Petugas Polsek Pucuk.melakukan olah TKP di Minimarket Alfamart Desa Waru Kulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan yang dibobol maling, Minggu (23/7/2023) dini hari.( Foto:Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Minimarket Alfamart Desa Waru Kulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, dibobol kawanan maling, Minggu (23/7/2023) dini hari.
Dari dalam toko minimarket tersebut, pelaku menggondol berbagai jenis rokok dan uang di meja kasir senilai Rp 270 ribu. Tafsir kerugian senilai Rp 10 juta rupiah. Selain itu, pelaku juga membawa barang-barang lainnya.
“Dari hasil perhitungan, nilai rokok yang diambil pelaku seharga Rp 9,7 juta. Tapi ada barang lainnya yang ikut diambil nilainya sekitar Rp 270 ribu,” ungkap Totok Ade Rahmanto, karyawan Alfamart di Mapolsek Pucuk.
Menurut Totok, kasus pencurian di mini market Alfamart Waru Kulon ini baru diketahui sekitar pukul 08.00 WIB, ketika dirinya dan Devi Oktarani membuka toko.
Begitu membuka toko, Totok dan Devi yang merupakan karyawan Alfamart kaget saat melihat toko yang menjadi tanggungjawabnya dalam keadaan berantakan.
Ketika diperiksa, ternyata rokok berbagai merk yang ada di etalase sudah tidak ada. Begitupun dengan uang Rp 270 ribu di meja kasir raib di gondol pelaku.
Ketika ditelusuri ternyata jendela bagian belakang dalam kondisi rusak yang diduga dijadikan jalan masuk pelaku.
Setelah mengetahui tokonya jadi sasaran kawanan maling, Totok langsung melaporkan kejadian ke kordinator Alfamart dan selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Pucuk.
Dari rekaman CCTV, pelaku masuk toko sekitar pukul 24.45. Pelaku terlihat hanya seorang diri nampak tengah memasukan rokok yang ada pada etalase. Dan uang Rp 270 ribu di meja kasir.
“Hanya barang barang yang ada di depan saja yang diambil. Brankas yang ada di ruangan lain tidak disentuh pelaku,” kata Totok.
Setelah mengambil barang, pelaku diduga menggunakan jalan yang sama ke luar dari toko.
“Di ruangan lain tidak ada yang dirusak, diduga pelaku menggunakan jalan yang sama saat keluar toko,” kata Totok.(lut)

