Pojokkiri.com

Hadi Purwanto, ST, SH, MH Setelah Lama Jadi Aktivis LBH & LKH, Akhirnya Resmi Menyandang Predikat Baru Sebagai Advokat

Hadi Purwanto, ST, SH, MH Setelah Lama Jadi Aktivis LBH & LKH, Akhirnya Resmi Menyandang Predikat Baru Sebagai Advokat
Dari Kiri: Suharto, Eko, Hadi Purwanto, Jayak Mardiansyah

Mojokerto – pojokkiri.com : Setelah cukup lama menjadi Aktivis Pembela Hukum dalam LBH Djawa Dwipa &LKH Baracuda, Kini Hadi Purwanto, ST, SH, MH resmi disumpah menjadi Advokat, Aktivis yang akrab disapa Hadi Gerung ini merupakan salah satu dari 14 Advokat anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang telah diambil sumpah / janjinya di Pengadilan Tinggi Surabaya, pada Rabu (8/4/2026) siang.

 

Pria yang dikenal pekerja keras ini, juga sebagai dikalangan Pers dan LSM sebagaiWartawan Senior dan mantan Pemimpin Redaksi dan Direktur LBH-LKH dalam kesempatan tersebut mengucapkan syukur bawasannya hari itu dirinya telah disumpah menjadi Advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, kini dirinya resmi menyandang predikat baru sebagai Advokat alias Pengacara.

 

 

 

“Alhamdulillah ini semua berkat ridho Allah, restu dari orang tua, keluarga dan rekan seperjuangan. Terima kasih atas doa dan dukungannya selama ini. Alhamdulillah perjuangan panjang ini berbuah manis hari ini,” ungkap tokoh kharismatik warga asli Dlanggu-Kabupaten Mojokerto ini.

 

 

 

Gus Hadi juga menambahkan, setelah lama memperjuangkan warga Mojokerto dan Jawa Timur dengan bendera Lembaga Kajian Hukum(LKH) Barracuda dan Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Djawa Dwipa, pihaknya bakal mebranding dan membesarkan Kantor Hukum Hadi Purwanto, ST, SH, MH&Patner dengan Target mengembangkan tingkat regional bahkan nasional.

 

 

 

“Mohon doanya, semoga kami dari Hadi Purwanto&Patner kedepan semakin banyak memberikan manfaat untuk kepentingan publik baiksecara regional maupun nasional” tegasnya.

 

 

 

Sesuai pantauan Pojok Kiri, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H. dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada 14 Advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang telah mengambil sumpah / janji Advokat.

 

 

 

“Jangan pernah berambisi untuk menang dalam membela klien. Tegakkan kebenaran dan keadilan. Junjung tinggi profesionalme, kejujuran, dan keadilan,” pesan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur ini.

 

 

 

Sudjatmiko menambahkan bahwa persaingan Advokat di Indonesia memang cukup ketat dan makin besar, namun peluangnya untuk mengabdi pada warga negara utamanya warga tidak mampu masih sangatlah besar.

 

 

 

“Jangan pernah menjanjikan sesuatu kepada klien, oknum hakim, oknum polisi, dan oknum jaksa. Tingkat keimanan seseorang itu berbeda-beda. Jaga tata Krama dan perilaku baik selama menjadi Advokat termasuk saat terpancing emosi di ruangan persidangan,” imbuhnya.

 

 

 

Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Sujatmiko juga menegaskan, Pengadilan Tinggi Surabaya tidak memungut biaya sama sekali dalam pengambilan sumpah / janji Advokat.

 

 

 

“Tolong kepada organisasi Advokat jangan membebani biaya yang terlalu banyak kepada calon Advokat. Hal ini agar orientasinya tidak keliru. Jangan sampai setelah jadi Advokat orientasinya mengembalikan uang yang telah dikeluarkan untuk menjadi Advokat,” tegasnya.

 

Hakim senior ini juga Lebih lanjut mengatakan dan mengajak terus rajin mempelajari UU Advokat serta KUHP dan KUHAP yang baru agar mampu menjadi Advokat yang berprestasi, Proffesional, jujur dan Adil

 

“Advokat merupakan profesi yang bergengsi di mata masyarakat. Jagalah profesi Advokat agar kelak menjadi Advokat yang berprestasi, dicintai Kliennya serta selalu profesional, jujur, dan adil,” pungkasnya. (Mar)