
Lamongan, Pojok Kiri.com- Seorang pengendara sepeda motor diduga tengah mabuk, MR (17).warga Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban babak belur dihajar pengeroyok usai menabrak pemotor di pertigaan Desa Karanglangit, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jumat (9/8) pagi.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, menjelaskan kronologi pengeroyokan dan perampasan yang menimpa korban berinisial MR tersebut.
“Pada hari Jumat tgl 10 Agustus 2024 sekira jam 07.30 wib. Korban mengalami penganiyaan dan perampasan. Bermula korban saat mau pulang kerja dalam keadaan mabuk miras setelah sampai di pertigaan Desa Karanglangit, Kecamatan/Kabupaten Lamongan itu sempat menyerempet salah satu sepeda motor pelaku,”ujar Ipda Andi Nur Cahya, Senin (12/8/2024).
Ia menegaskan, kemudian korban dikejar oleh para pelaku kurang lebih lima orang mengendarai dua motor memakai cadar warna hitam. Dan sesampainya di depan Masjid Darussalam Dusun Kruwul, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, motor korban tersusul. Setelah itu pelaku langsung mengeroyok dan memukuli korban.
“Tidak hanya mengeroyok dan memukuli korban. Para pelaku berjumlah lima orang itu juga merampas handphone, kaos, dompet berisi uang Rp 500 ribu dan STNK beserta kunci motor korban,” ungkapnya.
Untungnya, warga disekitar lokasi tanggap. Kemudian salah seorang warga menolong korban dengan membawa kerumahnya. Baru pada kesokan paginya, Sabtu 10 Agustus 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, korban diantar ke Polsek Turi untuk membuat laporan polisi.
“Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Turi. Karena korban masih dibawah umur, oleh petugas Polsek Turi kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Lamongan,” tandasnya.
Akibat penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, lanjut Andi, korban mengalami luka lecet dibawah telinga dan dikhawatirkan ada luka dalam bagian kepala belakang. Korban sudah dibawa ke Pusksemas Turi untuk mendapat pertolongan medis dan untuk mendapatkan visum.(lut)

