Pojokkiri.com

Kasus 363 Dilimpahkan ke Unit 1 Reskrim Polres Lamongan

Pencuri mesin diesel di Desa Sidorejo yang dilimpahkan Polsek Deket ke Unit 1 Reskrim Polres Lamongan. (Foto Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com – Unit Reskrim Polsek Deket melimpahkan tersangka dan barang bukti.kasus 363 KUHP yang terjadi di wilayah Dusun Bakalan, Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Kab Lamongan ke Unit 1 Reskrim Polres Lamongan.

Para tersangka itu adalah AR (25) warga Desa Wajik, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, CE (21), APG (20) dan NFA (15) warga Kaliotik, Lamongan.

Atas penyerahan tersebut, penyidik Reskrim Polsek Deket menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Unit 1 Reskrim Polres Lamongan.

Komplotan Maling Diesel Bikin Warga Lamongan Resah, Polisi Langsung Lacak di Media Sosial

Seperti yang pernah diberitakan, empat pemuda pencuri 3 unit diesel di wilayah Sidorejo Kecamatan Deket berhasil diungkap anggota Polsek Deket, Lamongan, Rabu (23/11/2022).

Keberhasilan anggota reskrim Polsek Deket dari hasil berburu di medsos Facebook setelah Kades Sidorejo melapor ada warganya yang kehilangan diesel.

Tidak hanya 1 unit diesel yang dilaporkan hilang. Tapi 3 unit diesel yang hilang di lahan tambak warga.

“Saya lapor kalau warga saya banyak yang kehilangan diesel yang dipasang di pematang tambak, ” kata Kades Sidorejo, Saptaya Nugraha Duta, Rabu (23/11/2022).

Korban pertama adalah AS (51) seorang anggota TNI warga Lamongan. Dieselnya yang dipasang di pematang tambak hilang dicuri.

Berkembang dengan dua korban lainnya, dengan kasus yang sama. Dan diesel yang hilang itu semuanya berbahan bakar premium (pertalit).

Laporan kades itu kemudian direspon anggota Polsek dan memanfaatkan kemampuannya untuk menggunakan ITE dengan berburu di facebook.

Perburuan di facebook laman jual beli yang dilakukan anggota polsek tersebut tidak sia-sia. Ketika muncul tampilan jual beli, terdapat beberapa diesel yang di tawarkan.

Sang polisi ini kemudian mengembangkan dengan penyelidikan untuk mengetahui orang yang menawarkan, termasuk lokasinya.

Dengan mengajak korban, dan melalukan pengecekan unit diesel yang ditawarkan, mulailah terungkap.

Korban memastikan jika diesel yang ditawarkan pengupload itu adalah barang milik korban.

Tidak ingin kehilangan jejak, polisi menginterogasi ARH ,(25) asal Desa Wajik Kecamatan Lamongan.

AF sempat mengecoh polisi, dengan pengakuannya, bahwa diesel yang ia tawarkan lewat medsos itu ia beli dari penawaran di facebook.

Pengakuan AF tersebut membuat ia semakin terdesak saat dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik. “Baru setelah itu, AF ini mengaku kalau diesel itu hasil ia mencuri, ” kata Kapolsek Deket, AKP Sri Iswati didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada Tribunjatim Network, Rabu (23/11/2022).

Ternyata tidak hanya diesel yang dicuri, mereka juga mencuri pupuk, pipa paralon. Berkembang, 3 zak pupuk SP 36 dicuri di Desa Sugihwaras oleh AF dan CG, 1 unit diesel di depan Stasiun Pucuk oleh AF, AG dan RN sedang 4 batang pipa paralon dan jala di embat AF dan AG di jalan Bunder Gresik.

AF termasuk pimpinan komplotan dan tidak seorang diri saat melakukan aksi pencurian. Ia berkomplot mencuri bersama teman- temannya sebanyak 3 orang.

Dari mulut AF, terungkap 3 pelaku lainnya. Ada CG (21), AG (20) dan NFA (15). Ketiga pelaku ini masih diburu. Dan polisi berharap ketiganya bisa ditangkap.

Selain tersangka AF, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit diesel hasil curian dan HP.

“Ini sedang kita kembangan, ada kemungkinan aksi pencurian dilakukan di tempat lainnya, ” katanya.(lut)