Pojokkiri.com

Leo Advokat Ferari Dukung Langkah Mas Rio Bupati, Soal Pemberhentian Honorer

Foto : Leo Yasadana, SH Advokat Ferari Situbondo, Jawa Timur

Situbondo, Pojok Kiri
Leo Yasadana tokoh muda sekaligus advokat Gen Z wilayah Asembagus, Kabupaten Situbondo, meminta kepada Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo untuk mengurangi jumlah honorer non ASN yang bakal dirumahkan. Dari jumlah 600 itu sebaiknya dikurangi menjadi 300.

Leo, sapaan akrab pria yang tergabung di bawah bendera organisasi advokat Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) ini, juga sangat mendukung langkah Pemkab Situbondo atas pengurangan tenaga honorer non ASN di Kota Santri.

Namun, dia juga meminta kepada Mas Bupati Rio untuk mencarikan solusi terbaik dalam persolaan tersebut. Meski diakui pengurangan honorer itu, sudah sesuai dengan aturan Menpan-RB RI yang tertuang dalam surat dengan nomor, B/185/M.DM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang status kepegawaian di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

” Saya berharap pemerintah kabupaten Situbondo, khususnya Mas Bupati Rio segera mengambil langkah dalam pengurangan 600 tenaga honorer non ASN lingkungan Pemkab Situbondo. Saya mendukung penuh langkah Mas Bupati Rio, dan mencarikan solusi meski sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan honorer, ” katanya kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya. Rabu, (30/4/2025)

Sementara itu, Bupati Situbondo Mas Rio telah memberikan pernyataan resmi melalui media sosial dan berbagai pemberitaan. Sebanyak 600 tenaga honorer non ASN bakal dirumahkan, hal itu dilakukan karena terbentur dengan peraturan pemerintah pusat, honorer tersebut tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan Pemkab Situbondo. Dari 600 tenaga honorer itu yang akan dirumahkan, terdiri dari 300 honorer guru, 200 honorer teknis sejumlah OPD dan 100 honorer dari berbagai OPD lainnya. (Inul)