Pojokkiri.com

MAKI Siap Dampingi Panggilan Khofifah Besok, Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo

Surabaya Pojokkiri.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dipastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, meyakini bahwa kehadiran Khofifah merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum. Ia juga menegaskan, pemanggilan tersebut tidak berarti Gubernur Khofifah terlibat dalam perkara yang sedang diusut oleh KPK.

MAKI Siap Dampingi Khofifah, Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan

Heru Satriyo menyampaikan bahwa MAKI Jatim siap mendampingi Khofifah dalam proses pemeriksaan oleh KPK.

“Yang pasti kedatangan Ibu Khofifah Indar Parawansa besok dalam pemeriksaan sebagai saksi merupakan bentuk tanggung jawab beliau sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap hukum normatif yang berjalan di negara Republik Indonesia tercinta ini,” tegas Heru saat diwawancarai wartawan, Rabu (9/7/2025).

Heru juga menggarisbawahi bahwa dalam surat panggilan KPK disebutkan bahwa Khofifah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Kusnadi dan sejumlah pihak lainnya. Hal ini memperkuat keyakinan bahwa Khofifah tidak memiliki keterlibatan langsung dalam praktik korupsi dana hibah tersebut.

> “Saya sebagai Ketua MAKI Jatim, kami juga sebagai warga Jawa Timur akan mendampingi Ibu Khofifah untuk mendatangi KPK di Polda Jatim,” ujarnya.

“Kami akan berkomunikasi dengan Ibu Khofifah apakah memerlukan pendampingan hukum sebagai pengacara. Kami siap mengawal Bu Khofifah,” tambahnya.

Guru Besar Hukum Pidana: Pemanggilan Gubernur Wajar dan Bukan Indikasi Keterlibatan

Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Prof Dr Nur Basuki Minarno SH M Hum, menilai pemanggilan Gubernur Khofifah oleh KPK adalah hal yang wajar dalam proses hukum, terutama karena posisi gubernur merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kepala daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah. Jadi kalau gubernur dimintai keterangan itu sangat wajar. Tapi yang perlu dicatat jikalau ada seseorang diperiksa sebagai saksi, belum tentu mereka terlibat,” tegas Prof Basuki.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, KPK memang membutuhkan keterangan dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya menemukan fakta hukum.

“Dan saksi itupun tidak berdiri sendiri karena nantinya akan dicocokkan dan dilihat apakah memiliki kesesuaian, berelevansi dengan data yang lain,” jelasnya.

Kasus Hibah Pokmas: Mekanisme Anggaran dan Peran Eksekutif–Legislatif

Lebih lanjut, Prof Basuki menjelaskan bahwa dana hibah yang menjadi sorotan adalah bagian dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, yang berasal dari hasil reses atau rapat dengar pendapat yang kemudian diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dana hibah ini memang melibatkan proses antara legislatif dan eksekutif, dari tahap perencanaan hingga pengesahan APBD. Oleh karena itu, wajar jika gubernur sebagai pemegang kuasa anggaran turut dimintai keterangan.

“Dalam pemberian hibah pasti melibatkan eksekutif dengan legislatif mulai perencanaan dan penganggaran sampai ditetapkannya APBD. Kalau gubernur diperiksa menurut saya ya karena beliau pemegang kuasa anggaran, tapi kalau jadi saksi kemudian dijudge terlibat itu tidak begitu,” pungkas Prof Basuki.

Pemanggilan Gubernur Khofifah oleh KPK harus dilihat sebagai bagian dari proses hukum yang transparan dan akuntabel. Sikap kooperatif Khofifah adalah teladan bagi pejabat publik dalam menghormati supremasi hukum.

Dukungan dari masyarakat sipil seperti MAKI dan penegasan dari kalangan akademisi menjadi pengingat bahwa status saksi tidak boleh serta-merta diartikan sebagai keterlibatan (Sam)

Berita Terkait

Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan Surabaya Jadi Momen Menghargai Perjuangan Bangsa

Polda Jatim bersama BRI Regional Jawa Timur Perkuat Keamanan Perbankan dan Pelayanan Publik

DPRD Kabupaten Bojonegoro Dukung Percepatan Penurunan Kemiskinan

sukoto pojokkiri.com