Pojokkiri.com

Mayat Laki-Laki dengan Wajah Sulit Dikenali Ditemukan di Area Tambak Panggang Glagah

Jasad korban M.Muktar Syauqi di TKP.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Jasad M. Muktar Syauqi di kamar mayat RSUD Lamongan.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Masyarakat Kabupaten Lamongan digemparkan dengan penemuan seorang mayat pria di tambak Desa Panggang, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (28/3/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolsek Glagah Iptu Bambang Siswoyo, S.H menyampaikan bahwa mayat korban sudah dalam kondisi membusuk saat pertama kali ditemukan di tambak Desa Panggang tersebut.

“Mayat diketahui bernama M. Mukhtar Syauqi (28) warga Dusun Panggang RT 03 RW 02, Desa Panggang, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan itu ditemukan sudah membusuk saat pertamakali ditemukan,” kata Iptu Bambang Siswoyo, Rabu (28/2/2024) siang.

Mengenai kronologi penemuannya, Bambang menjelaskan, berawal saat saksi Sumajik (51) dan Jamil (49), yang merupakan warga setempat hendak menuju ke tambak miliknya. Setibanya saksi di tambal pada sekitar pukul 08.30 WIB, dia dikagetkan dengan keberadaan sesosok mayat yang sudah terapung.

Atas adanya penemuan mayat tersebut, saksi kemudian berlari dan memberitahukannya ke warga sekitar. Mereka lalu melaporkannya ke Perangkat Desa Panggang dan diteruskan ke Polsek Glagah.

“Oleh Perangkat Desa Panggang, Suwandi dan Saifuddin kemudian dilaporkan ke Polsek Glagah satu jam setelah mayat korban ditemukan,” bebernya.

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan, bahwa petugas kepolisian yang terdiri dari jajaran Polsek Glagah, petugas dari Koramil dan Satpol PP serta tim medis dari Puskesmas Glagah segera menuju ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk mengevakuasi mayat korban.

“Para petugas gabungan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Petugas mencatat saksi, memintakan VER dan mengamankan sejumlah barang bukti,” paparnya.

Mayat korban ini memiliki ciri-ciri yakni mengenakan kaos oblong warna biru celana pendek warna coklat, rambut hitam pendek, serta panjang mayat 165 centimeter dan berat badan kurang lebih 80 kilogram.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Pihak keluarga sanggup membuat surat pernyataan yang berisi menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan otopsi, ” pungkas Bambang.(lut)