
Surabaya Pojokkiri.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak resmi menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025 pada Senin (10/2/2025).
Apel yang berlangsung di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak ini menjadi tanda dimulainya operasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ari Bayuaji, yang bertindak sebagai pimpinan apel. Turut hadir pula para Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya.
Fokus Operasi Keselamatan Semeru 2025: Edukasi dan Penegakan Hukum
Dalam amanatnya, Kompol Ari Bayuaji menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Operasi ini menjadi langkah strategis kepolisian dalam menekan angka fatalitas kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Pelaksanaan Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Keselamatan Semeru Tahun 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 10 Februari 2025 hingga 23 Februari 2025,” ujar Kompol Ari Bayuaji.
Selain itu, Wakapolres juga menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dihimpun dari Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sepanjang tahun 2024.
Menurutnya, pencapaian ini tidak lepas dari upaya bersama seluruh pihak dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Hal ini tidak lepas dari peran dan upaya dari seluruh pihak dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkapnya.
Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Target Utama
Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, pihak kepolisian akan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya. Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain:
Pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI
Pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt)
Penggunaan ponsel saat berkendara
Penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis
Melawan arus lalu lintas
Menerobos lampu merah
Pengendara dalam pengaruh alkohol
Pengendara di bawah umur
Berboncengan lebih dari satu orang
Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
Sinergi dengan Masyarakat untuk Keselamatan Bersama
Lebih lanjut, Kompol Ari Bayuaji berharap seluruh personel kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini.
“Operasi Keselamatan Semeru 2025 adalah tanggung jawab kita bersama. Saya berharap seluruh personel dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh dedikasi demi terciptanya keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Menurutnya, keberhasilan operasi ini tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti aturan lalu lintas.
“Saya percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara personel kepolisian dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua,” pungkas Kompol Ari Bayuaji.
Dengan dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2025, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna (Sam).