
Surabaya Pojokkiri.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kost di Karangan Jaya, Wiyung, Surabaya, akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Wiyung. Satu tersangka RS (24), warga Kapas Gading Madya, Surabaya, sementara dua pelaku lainnya, P dan G, masih dalam pengejaran.
Menurut Kompol Agus Sumbodo Kapolsek Wiyung Surabaya, tersangka RS awalnya menyewa rumah kost dengan tujuan menentukan target pencurian. Setelah 10 hari mengamati situasi, kemudian RS menghubungi sepupunya, P, yang dikenal sebagai pelaku Curanmor dan memiliki kunci leter T, untuk melancarkan aksinya.
“Ketika P tiba di lokasi bersama rekannya, G, yang sebelumnya tidak dikenal oleh RS, mereka bertiga segera beraksi, pelaku RS berperan sebagai penunjuk target, G sebagai eksekutor yang mengambil motor, sementara P memantau situasi di luar kost,” tutur Kompol Agus, pada Sabtu (15/03).
Kompol Agus menjelaskan setelah berhasil membawa sepeda motor curian keluar, RS membonceng motor yang dikendarai P, sementara G mendorong motor curian hingga mereka tiba di Jalan Raya Wiyung.
“Setelah berpisah, RS diminta naik ojek online, sementara P dan G melarikan diri dengan motor curian. Pada sore harinya, RS kembali ke rumah P dan diberitahu bahwa motor tersebut telah dijual seharga Rp 3 juta. RS mendapatkan bagian Rp 500 ribu dari hasil penjualan tersebut,” katanya.
Kompol Agus menuturkan setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Wiyung langsung melakukan penyelidikan. Berkat informasi yang diperoleh, RS berhasil ditangkap pada (31/01/2025) sekitar pukul 00.30 Wib di sebuah rumah kost di Jalan Bulak Rukem Timur, Surabaya.
Sementara itu, dua tersangka lainnya, P dan G, masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kunci leter T yang digunakan untuk membobol kunci motor. RS kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Nurul (35) warga sekitar berharap pihak kepolisian segera menangkap dua tersangka yang masih buron agar kejadian serupa tidak terulang kembali (Sam)