Pojokkiri.com

Pemkot Mojokerto Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal Pasca Cuti Nataru

Teks Foto : Sekdakot, Gaguk Tri Prasetyo saat Layanan Kesehatan di RSUD. (kom)

Mojokerto, Pojok Kiri.

Pemerintah Kota Mojokerto memastikan seluruh layanan publik kembali berjalan normal dan optimal pasca cuti bersama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

“Kami pastikan seluruh pelayanan publik di Kota Mojokerto berjalan normal dan optimal setelah cuti bersama Nataru,” ujar Gaguk Tri Prasetya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Kamis (2/1).

Pelayanan publik yang menjadi prioritas mencakup sektor kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan, kecamatan, hingga perhubungan. Seluruh Puskesmas, RSUD Kota Mojokerto, dan MPP telah beroperasi penuh mulai hari ini sesuai jadwal normal.

“Alhamdulillah, hasil pengecekan menunjukkan semua pos pelayanan telah beroperasi dengan baik dan tidak ada kekosongan petugas,” tegasnya.

Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Mojokerto untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan prima, meski baru saja melewati libur panjang.

“Selama cuti bersama, beberapa layanan publik tetap tersedia secara online, seperti pengajuan dokumen kependudukan, perizinan, dan perpajakan, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan secara mudah,” jelas Gaguk.

Pada hari pertama pasca cuti bersama, Pemkot Mojokerto juga menggelar apel pagi yang dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, dan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Dengan kembalinya seluruh layanan publik ke kondisi normal, diharapkan masyarakat Kota Mojokerto dapat kembali mengakses layanan dengan nyaman, cepat, dan tanpa kendala. (tri/kom/*)

Berita Terkait

Jelang Pelantikan Presiden, Ell Arief Ditunjuk Jadi Plt Kepala BPN Kabupaten Mojokerto Gantikan Tansri

Buka SOTH Tahap 2 Kelurahan Balongsari, Pj Ketua TP PKK Kota Mojokerto Ajak Fokus Tangani Stunting

PENYULUH AGAMA KOTA MOJOKERTO S. IMROATUL ULFIAH, JUARA 2 PAI AWARD TINGKAT NASIONAL