
LAMONGAN, POJOK KIRI.com-IDE,14, seorang gadis di Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan dicabuli empat pria yang baru dikenal dekat sebulan belakangan.
Keluarga IDE tidak terima sehingga melaporkan kasus persetubuhan anak dibawah umur ini ke Polres Lamongan, pada Sabtu (14/12/2024) sore.
Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/XII/433/XII/2024/Polres Lamongan/Polda Jawa Timur.
Korban dicabuli pada Minggu (8/12/2024) malam di rumah pelaku DN (23) warga Desa Keduyung, Kecamatan Laren Lamongan.
Kasus ini terbongkar karena korban tidak pulang hingga lima hari. Sewaktu korban pulang dengan raut wajah kucel dan acak-acakan.
Melihat ini ibu korban MDA (35) sempat menanyakan “SAMPEAN DARI MANA, PERGI KOK GAK PAMIT” tetapi tidak menjawab dan korban hanya menangis.
Kemudian pukul 22.00 WIB, salah satu teman korban berinisial R mengirim chat instagram kepada korban dengan tulisan “KOE MARI DI ICLIK YO LANGSUNG DITINGGAL”(kamu habis disetubuhi ya! habis itu langsung ditingal).
Melihat isi chat instagram tersebut ibu korban langsung mengintrogasi putrinya. Sambil menangis korban mengiyakan, dia telah disetubuhi DN, PG, AD, WH, sewaktu kabur dari rumah.
Persetubuhan pertama di rumah DN di Desa Keduyung, Kecamatan Laren Lamongan dan persetubuhan kedua di sebuah rumah di Desa Muduh, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.
Mendengar cerita tersebut, ibu korban MDA yang tak terima kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lamongan.
“Saya berharap putri saya mendapatkan keadilan dan hukum ditegakkan sehingga proses hukum berjalan lancar supaya pelaku dan semua yang terlibat ditangkap dihukum seberat-beratnya,” tutur MDA pada Pojok Kiri, sewaktu membuat laporan polisi, Sabtu (14/12).
Dia mengaku selama proses pelaporan ini didampingi sanak keluarganya.”Misinya saat ini hanya satu, putri saya mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum berat,” ujarnya.(lut)

