Pojokkiri.com

Pj Wali Kota Mojokerto Maknai Hakordia Sebagai Sebuah Gerakan Moral dan Revolusi Mental

Pj Walikota, Moh Ali Kuncoro saat menjadi narasumber talkshow pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi, peringatan Hakordia 2024. (kom)

Mojokerto, Pojok Kiri.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro mengajak seluruh masyarakat memaknai peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) sebagai sebuah gerakan moral dan revolusi mental.

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber talkshow pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi, peringatan Hakordia 2024 yang digelar di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Kamis (5/12/2024).

“Mari kita maknai peringatan hari anti korupsi ini jangan hanya sebatas seremonial belaka, tapi mari kita maknai sebagai sebuah gerakan moral, dan revolusi mental,” tutur Pj Wali Kota.

Ali Kuncoro mengingatkan seluruh jajarannya, ada tiga jenis korupsi berdasarkan skala dan paparannya, yaitu petty corruption, grand corruption, dan political corruption.

petty corruption adalah korupsi skala kecil, seperti pungutan liar, gratifikasi, penyuapan, uang pelican. kemudian Grand corruption atau biasa disebut korupsi kelas kakap adalah korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis, miliaran hingga triliunan rupiah.

Sementara Political corruption atau korupsi politik terjadi ketika pengambil keputusan politik menyalahgunakan wewenangnya dengan memanipulasi kebijakan, prosedur, seperti penyuapan, jual beli suara, nepotisme, atau pembiayaan kampanye.

“Menghilangkan korupsi itu memang tidak mudah, tapi bisa kita minimalisir, melalui peningkatan transparansi, penguatan sistem pengawasan, edukasi masif, serta reformasi birokrasi yang bebas dari celah korupsi,” terangnya.

Lebih lanjut sosok yang akrab disapa Mas Pj ini menyebut jika ingin Kota Mojokerto bersih dari korupsi, harus dimulai dari diri sendiri.

“Mari kita mulai dari diri sendiri dengan hal – hal kecil, seperti disiplin tidak korupsi waktu bekerja,” pungkasnya.

Sebagai informasi, capaian MCP (Monitoring Center for Prevention) Kota Mojokerto tahun 2024 cukup tinggi yakni sebesar 91, menduduki peringkat 2 se-Jawa Timur.

MCP merupakan tolak ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan. (tri/kom)

Berita Terkait

Dinilai Sukses Bentuk Generasi Peduli Lingkungan Hidup, 7 Sekolah di Kota Mojokerto Meraih Penghargaan Adiwiyata 2024

Pendaftaran Pilwali Dibuka, KPU Siap Sambut Bakal Paslon

KPU KABUPATEN MOJOKERTO TUNJUK RSUD DR SOETOMO UNTUK ‎TEMPAT TES KESEHATAN PASLON

sukoto pojokkiri.com