
Surabaya, Pojokkiri.com – Gerak cepat Unit Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil menggagalkan rencana tawuran antara dua kelompok gangster di Surabaya, pada Minggu (26/01/2025) dini hari.
Lima pemuda berikut barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan bermotor, dan ponsel diamankan sebelum aksi kekerasan terjadi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan kejadian bermula dari laporan masyarakat melalui plafon medsos terkait keberadaan sekelompok pemuda yang diduga membawa senjata tajam di Jalan Sidotopo Sekolahan.
“Menanggapi laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan melakukan pemantauan di tempat kejadian perkara TKP,” tutur Iptu Suroto, kepada wartawan.
Sesampainya di Gang 1 wilayah Sidotopo Sekolahan Surabaya, ungkap Iptu Suroto anggota mendapati dua pemuda yang tergabung dalam kelompok @teamorangkecilsurabaya, yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung diamankan.
“Kedua pelaku tersebut diketahui WR (17), warga Semampir, dan YA (16), juga warga Semampir Surabaya,” kata Suroto, panggilan karibnya.
Tak berhenti sampai di situ, anggota patroli melanjutkan menyisir wilayah rawan lainnya. Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Raya Pogot, petugas mendapati lagi konvoi dari kelompok @suzuransurabaya.
“Anggota berhasil mengamankan tiga pemuda dari kelompok tersebut beserta dua senjata tajam, dua sepeda motor (Mio dan Vario 125), serta dua unit smartphone,” jelasnya.
Suroto menyebut ketiga pemuda dari kelompok @suzuransurabaya yang diamankan adalah MAP (15) asal Tambaksari, FDA (17) asal Porong, Sidoarjo, dan FGS (18) asal Prambon, Sidoarjo.
Suroto menambahkan bahwa tindakan cepat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. “Situasi kamtibmas berhasil dikendalikan berkat respons cepat laporan masyarakat dan kesigapan anggota patroli,” ujarnya.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama (Sam)

