Pojokkiri.com

Jambret Kalung Kenjeran Dbogem Warga Begini Kronologinya

Pelaku saat diamankan Polsek Kenjeran

Surabaya, Pojokkiri.com – Aksi pencurian dengan kekerasan kembali meresahkan warga. Kali ini, seorang perempuan muda menjadi korban jambret kalung di kawasan Jalan Platuk, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Berkat respons cepat warga dan patroli polisi, pelaku berhasil diamankan hanya beberapa saat setelah kejadian.

Kasus ini diungkap oleh Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai bagian dari penindakan tegas terhadap tindak kriminal jalanan yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban berinisial FJF (19) saat itu baru saja pulang dari membeli kebutuhan sehari-hari bersama suami dan anaknya menggunakan sepeda motor.

“Setibanya di depan rumahnya Platuk, korban sempat berhenti untuk menyeberang. Tanpa disadari, pelaku yang sejak awal berkeliling mencari sasaran telah mengincarnya. Melihat korban mengenakan kalung emas, pelaku langsung berbalik arah dan mengikuti dari belakang,” tutur Iptu Suroto, pada Kamis (2/4).

Saat momen lengah ungkap Iptu Suroto, pelaku secara tiba-tiba mendekat dan dengan cepat menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban. Aksi tersebut dilakukan hanya dengan satu tangan, sementara pelaku tetap mengendalikan sepeda motornya.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban di depan rumah. Dalam hitungan detik, kalung berhasil dirampas dan pelaku langsung berusaha melarikan diri,” ujar Iptu Suroto.

Iptu Suroto menjelaskan korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan. Suaminya yang berada di lokasi segera melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor. Upaya tersebut turut dibantu warga sekitar yang mulai tersadar adanya aksi kejahatan.

“Keberuntungan berpihak pada korban. Kondisi lalu lintas yang padat akibat antrean di salah satu agen telur di Jalan Platuk membuat pelaku kesulitan melarikan diri. Pelaku akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan warga di sekitar tikungan Mushola Nurul Huda,” katanya.

Situasi sempat memanas hingga pelaku menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan petugas.

Unit patroli Polsek Kenjeran yang kebetulan melintas langsung merespons keramaian warga. Petugas segera mengamankan pelaku berinisial FA (32), warga Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, beserta barang bukti berupa kalung emas seberat sekitar 3 gram yang masih berada dalam genggamannya.

Selain itu, sepeda motor Honda PCX warna putih yang digunakan sebagai sarana kejahatan juga turut diamankan.

Pelaku kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang dideritanya sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Kenjeran.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan dan beraksi seorang diri. Ia berdalih melakukan kejahatan tersebut karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Meski demikian, pihak kepolisian tidak serta-merta menghentikan penyelidikan. Aparat masih terus melakukan pendalaman guna memastikan kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun kaitan dengan jaringan kejahatan serupa.

Pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang memiliki ancaman hukuman berat.

Iptu Suroto mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berada di jalan raya atau lingkungan terbuka. Penggunaan perhiasan mencolok di tempat umum berpotensi memancing aksi kejahatan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal, guna mempercepat respons aparat dan mencegah pelaku melarikan diri.

 

 

Reporter Samsul Arif.

Berita Terkait

Duka Jemur Wonosari: Tujuh Rumah Ludes Terbakar, Ning Lia Hadir Kuatkan Warga

Tendangan Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Surabaya, Dua Pelaku Tak Berkutik!

Motor Curian Ditinggal di Makam Karena Terjebak Gang Buntu, 2 Pelaku Curanmor Diamankan