
Lamongan, Pojok Kiri.com- Memasang jebakan tikus dengan aliran setrum di persawahan di Lamongan seringkali menjadi senjata makan tuan. Sudah banyak yang menjadi korban.
Kejadian terbaru menimpa Talip (75) warga Dusun Sepat, Desa Tambak Menjangan, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Korban diketahui meninggal kesetrum jebakan tikus pada hari Rabu tanggal 9 Juli 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban ditemukan tewas tergeletak di area persawahan turut tanah Dusun Sepat, Desa Tambak Menjangan, Kecamatan Sarirejo Lamongan.
Keterangan diperoleh Pojok Kiri menyebutkan, pada hari Rabu tanggal 9 Juli 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, saudara Khusnul Yakin berangkat ke sawah miliknya sendiri yang berada di utara Dusun Sepat Desa Tambakmenjangan, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan.
Saat berjalan kaki saudara Khusnul Yakin melihat seorang laki laki yang sedang terbujur kaku dengan kawat listrik jebakan tikus melilit di bagian jari telunjuk di pematang sawah milik Muhammad Saidi Baharudin
Dan setelah didekati ternyata laki-laki tersebut adalah saudara Talip yang merupakan ayah kandung dari pemilik sawah saudara Muhamad Saidi Baharudin
Dikarenakan takut masih ada listrik yang mengalir di kawat tersebut, akhirnya saudara Khusnul Yakin segera pergi untuk memberitahukan perihal kejadian tersebut ke keluarga korban dan perangkat desa setempat. Yang selanjutnya perangkat Desa setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sarirejo.
“Karena setelah diperiksa petugas medis, pada jari telunjuk korban ditemukan ada bekas goresan kecil diduga menyentuh kawat listrik. Selain itu tidak ada bekas tanda-tanda penganiayaan,” kata AKP Sudianto, Kapolsek Sarirejo
Saat kejadian korban memakai kaos warna abu abu, celana pendek hitam, tinggi kurang lebih 160 cm dan berat badan sekitar 45 kilogram.
“Pihak keluarga menerima kejadian yang menimpa korban dan menganggap sebagai musibah. Bahkan menolak jazad korban untuk diotopsi dan menyatakan tidak menuntut secara hukum. “Tentu surat pernyataan ditandatangani di atas materai,” pungkas AKP Sudianto.
Sekedar diketahui, sebenarnya Polres Lamongan seringkali mengingatkan sekaligus melarang petani membuat jebakan tikus beraliran listrik. Bahkan, sebelumnya juga sudah disosialisasikan hingga pemasangan banner larangan di setiap polsek.(lut)