Pojokkiri.com

Pura-pura Ngamen, Pemuda Ini Ternyata Maling Motor

Pengamen curi motor diamankan polisi

Surabaya Pojokkiri.comKepolisian Sektor (Polsek) Simokerto kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Seorang pria berinisial AA (24), warga Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, berhasil ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor. Ironisnya, pelaku menggunakan modus menyamar sebagai tukang ngamen demi melancarkan aksinya.

Penangkapan terjadi pada Jumat, 18 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, tim Unit Reskrim Polsek Simokerto yang dipimpin oleh Ipda Royan melakukan patroli dan mencurigai seorang pria yang berjalan kaki di kawasan Jalan Kapas Krampung, Surabaya.

Kecurigaan petugas terbukti benar. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, AA mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasi pencurian terjadi di jalan yang sama, yakni Jalan Kapas Krampung.

Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal mencapai sembilan tahun penjara.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses hukum. Berdasarkan pengakuannya, ini adalah aksi pertamanya. Namun kami tetap melakukan pendalaman apakah ada TKP lain yang melibatkan pelaku,” jelas Kompol Didik, pada Minggu (04/04/2025).

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkirkan kendaraan bermotor di tempat umum.

“Kami minta warga agar menambahkan pengaman tambahan seperti gembok cakram. Hal ini penting untuk mempersulit pelaku dan mencegah terjadinya pencurian,” tambahnya.

Polsek Simokerto Tegaskan Komitmen dalam Menekan Aksi Kejahatan Jalanan

Penangkapan AA merupakan bukti keseriusan Polsek Simokerto dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kejahatan bermodus baru seperti berpura-pura menjadi pengamen untuk mengalihkan perhatian, kini mulai muncul dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Warga Surabaya pun diminta untuk tidak segan melaporkan setiap gerak-gerik mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Reporter Samsul Arif 

Berita Terkait

DPR Festival ‘Mantrapolis’: Pesta Musik Terbesar dengan 20 Guest Star di Surabaya

Motor Curian Ditinggal di Makam Karena Terjebak Gang Buntu, 2 Pelaku Curanmor Diamankan 

Aksi May Day 2025 Berjalan Lancar, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Apresiasi Buruh