Pojokkiri.com

Residivis Kambuhan Ditangkap Curi Sepeda Motor

 

CJ pencuri sepeda motor saat dibawah ke Polres Lamongan.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

 

Lamongan, Pojok Kiri.com-Seorang residivis kambuhan CJ (20) asal Desa Pamotan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ditangkap Tim Joko Tingkir Polres Lamongan, setelah mencuri sepeda motor di Perumahan Java Land, Blok Abimanyu Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pada Jumat (25/10/2024) kemarin.

Kanit I Pidum Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunandar mengatakan, tersangka CJ merupakan residivis dan sudah berulang kali melakukan kejahatan serupa, ditangkap di penginapan di Surabaya.

” Tersangka merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor, dan baru keluar dari tahanan enam bulan kemarin. Tersangka berhasil ditangkap di penginapan tepatnya di Ramayana Bungurasih Kota Surabaya,” ungkap Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan Iptu Sunandar, Rabu (13/11/2024).

Lebih lanjut dikatakan, perwira pertama yang gemar bersedekah itu pelaku tersebut berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor milik korban Prayitno (42 ) warga Jalan Ronggohadi, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

“Dalam beraksi, modusnya diduga pelaku tersebut berkeliling mencari sasaran dengan menaiki sepeda angin. Begitu mendapatkan sasaran dan berhasil membawa hasil kejahatan , sepeda angin tersebut ditinggal di lokasi kejadian ,” jelasnya.

Menurut keterangan korban, lanjut Iptu Sunandar, awalnya pada hari Kamis malam, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, ia memarkirkan sepeda motor Honda miliknya di halaman rumah dalam keadaan tidak terkunci ganda, dengan kunci masih tertinggal di dashboard dan STNK berada di dalam jok sepeda motor.

Korban kemudian menutup pintu pagar rumah, namun tidak menguncinya, dan pergi untuk tidur.

Paginya, sekitar pukul 04.30 WIB, anak korban membangunkannya dan memberitahukan bahwa sepeda motor tersebut yang berada di parkiran halaman rumah sudah tidak ada.

“Korban yang kemudian memeriksa keluar rumah mendapati pagar dalam keadaan terbuka dan sepeda motor yang semula terparkir di carport rumah sudah tidak ada. Korban hanya menemukan sepeda ontel merk Phoenix warna coklat di samping timur tembok rumahnya,” terangnya.

Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan ke Polres Lamongan. Setelah menerima laporan tersebut kemudian Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan melakukan serangkaian penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang diperbolehkan, pelaku diketahui berada di sebuah penginapan di Surabaya. Selanjutnya, Tim Joko Tingkir melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.(lut)