
Jakarta Pojokkiri – Beban administrasi yang menumpuk masih menjadi keluhan utama para guru di Indonesia. Di tengah tuntutan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), mengisi data pokok pendidikan (Dapodik), hingga menyusun portofolio kinerja, banyak pendidik merasa energi mereka habis di balik tumpukan laporan.
Akibatnya, waktu untuk mendampingi siswa, terutama dalam membangun karakter, kerap terpinggirkan
Menanggap hal itu, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan relaksasi terhadap kewajiban pelaporan administrasi bagi guru. Hal ini dinilai penting agar pendidik tidak terlalu terbebani urusan portofolio dan administrasi pembelajaran, sehingga mereka dapat lebih fokus pada pendampingan siswa, khususnya dalam penguatan karakter.
Menurut Ning Lia, salah satu persoalan mendasar pendidikan saat ini adalah tumpukan laporan yang menyita energi guru. Padahal, esensi pendidikan bukan sekadar memenuhi dokumen, melainkan membentuk manusia seutuhnya.
“Saya mendorong adanya kebijakan relaksasi pelaporan administrasi. Guru tidak boleh terjebak dalam rutinitas birokrasi. Mereka harus diberi ruang untuk benar-benar mendampingi siswa, terutama dalam membangun karakter dan moralitas,” ujar Ning Lia di sela-sela rapat koordinasi bersama Kemendikdasmen RI di Jakarta, Senin (30/9).
Ditegaskannya, amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jelas menekankan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, serta bertanggung jawab. Hal itu, lanjutnya, hanya bisa terwujud apabila guru dapat menjalankan peran sebagai pendidik, bukan sekadar “petugas administrasi.”
“Pasal 3 UU Sisdiknas menegaskan fungsi pendidikan untuk membentuk watak serta peradaban bangsa. Relaksasi administrasi adalah langkah strategis agar guru bisa lebih fokus pada core pendidikan itu sendiri,” tegas Wakil Rakyat yang Didapuk Terpopuler dan Paling Disukai di Jatim versi ARCI tersebut.
Ia berharap Kemendikdasmen segera merumuskan kebijakan yang lebih fleksibel dalam pelaporan portofolio, tanpa mengurangi kualitas akuntabilitas pendidikan. Dengan demikian, guru tetap menjalankan tanggung jawab profesional, namun tidak kehilangan ruang untuk membina karakter siswa.
“Indonesia sedang menghadapi tantangan degradasi moral dan krisis identitas generasi muda. Maka, guru harus berada di garis depan membangun karakter, bukan terkuras oleh laporan-laporan yang menumpuk,” pungkas Putri Maskur Hasyim tersebut.
Sementara itu, Menteri Dikmasmen Abdul Mu’ti mengatakan, akan melakukan evaluasi dan akselerasi percepatan dan kebijakan pendidikan hingga tingkat daerah.
“Nanti kami akan melakukan sinkroninasi dapodik (Data Pokok Pendidikan), proses updating DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosisal) dan integrasinya ke DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sehingga semua proses administrasi pendidikan lebih ringkas,” katanya. (Sul)