
Surabaya Pojokkiri.com – Satreskrim Polrestabes kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan jaringan pelaku lintas daerah. Kali ini, seorang joki balap motor berinisial M dan penadah berinisial SR berhasil diamankan. Sementara itu, eksekutor utama aksi pencurian diketahui tengah menjalani proses hukum di Polres Bangkalan atas kasus kepemilikan senjata tajam.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Rina Shanty menjelaskan bahwa tersangka M direkrut oleh SR karena latar belakangnya sebagai pembalap drag race. Kedekatan mereka bermula saat keduanya bertemu di ajang balapan.
“SR mengetahui bahwa M adalah seorang pembalap, sehingga diajak bergabung untuk menjadi joki dalam pengangkutan hasil curian,” tutur, AKP Rina, pada Senin (13/01/2025).
AKP Rina mengungkapkan sindikat ini cukup rapi. Eksekutor bertugas bagian mencuri kendaraan di wilayah Surabaya, kemudian menyerahkan barang curian kepada M. Selanjutnya, M bertugas mengantarkan kendaraan tersebut kepada SR, penadah terakhir yang bertanggung jawab untuk menjual barang hasil kejahatan. Kendaraan curian dijual dengan harga berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta per unit.
SR sendiri merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditahan di Bangkalan atas kasus penadahan. “SR ini sudah berkali-kali terlibat kasus serupa. Kini, perannya sebagai penadah terakhir yang menerima kendaraan dari M,” jelas Kapolrestabes.
Jaringan Lintas Daerah
Meski eksekutor utama tidak berada di lokasi, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih banyak fakta. “Eksekutor utamanya saat ini ditahan di Polres Bangkalan. Kami sedang menunggu keterangan dari yang bersangkutan terkait lokasi-lokasi pencurian dan modus pencurian yang mereka lakukan,” tambahnya.
Pihak kepolisian menduga, SR tidak hanya menerima kendaraan curian dari eksekutor ini, tetapi juga dari pelaku lain. “Kami masih mendalami apakah SR memiliki jaringan penadah lainnya atau bekerja sama dengan sindikat berbeda,” imbuhnya.
Komitmen Polisi Mengungkap Sindikat
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat keterlibatan pelaku lintas daerah dan adanya residivis dalam jaringan. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan seluruh pelaku, termasuk jaringan penadah dan eksekutor lainnya, dapat tertangkap,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor, terutama di wilayah rawan kejahatan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib untuk membantu proses pengungkapan.
Dengan tertangkapnya M dan SR, jaringan curanmor ini Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengembalikan barang milik korban Toni (50) warga Surabaya, mereka sangat bersyukur motor bisa kembali kepangkuan, Semoga Kepolisian Polrestabes selalu jaya dalam memberantas pelaku kejahatan (Sam)

