Pojokkiri.com

Terbilang Nekat! Maling Motor di Kebonagung Surabaya 1 Rekannya Masih Buron

Polisi amankan pencuri motor di Surabaya (Sam/pojokkiri)

Surabaya Pojokkiri.com Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jambangan Surabaya, seorang pria berinisial M.A.I tak berkutik setelah berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Jambangan. Polisi juga tengah memburu satu pelaku lainnya yang masih buron, berinisial D.

Motor Tidak Dikunci Stir Jadi Sasaran Empuk

Diketahui kedua beraksi melakukan aksi pencurian itu, pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB hingga Selasa pagi, 14 Januari 2025, di teras rumah korban, EAP, yang di kawasan Kebonagung Surabaya.

Kapolsek Jambangan Surabaya, Kompol Ikbal S.H., MM, menjelaskan bahwa pelaku M.A.I bersama rekannya yang masih buron D, mreka sangat terbilang nekat. Satu pelaku yakni D memasuki halaman rumah korban kemudian merusak gembok pagar. Menyadari bahwa motor milik korban tidak dikunci setir, setelah berhasil mereka langsung membawa kabur.

“Sementara itu, M.A.I menaiki motor hasil curian, sedangkan D membantu mendorongnya hingga ke rumah D di kawasan Tanah Merah, Surabaya,” tutur Kompol Ikbal, pada Kamis (27/03/2025) Sore.

Kompol Ikbal menjelaskan setelah berhasil membawa motor curian ke tempat persembunyian, D kemudian langsung menjualnya dengan harga Rp 4.000.000. Hasil penjualan tersebut kemudian dibagi dua, dengan D menerima Rp 2.500.000, sementara M.A.I mendapatkan bagian Rp 1.500.000.

“Namun, aksi mereka tidak berlangsung lama. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak keberadaan M.A.I dan menangkapnya,” katanya.

Atas perbuatannya, M.A.I kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap D yang hingga kini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami imbau kepada tersangka D untuk segera menyerahkan diri sebelum tindakan lebih tegas diambil,” tegas Kompol Ikbal.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty menambahkan masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengamankan kendaraan dengan kunci ganda. Banyak kasus pencurian terjadi karena kelalaian pemilik yang tidak mengunci setir motor.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi warga Surabaya agar lebih berhati-hati terhadap tindak kejahatan yang mengintai di sekitar mereka. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib!

 

Reporter : Samsul Arif 

Berita Terkait

Polrestabes Surabaya Laksanakan Tes Urine bagi Anggota, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Internal Kepolisian

Polsek Wonocolo Surabaya Bagikan Sembako, Sambut HUT Bhayangkara 78

Suami Aniaya Istri Selama 2 Tahun Dibekuk Polisi Setelah Viral di Medsos