Pojokkiri.com

Terhalang Aturan Usia, Ribuan Jemaah Haji Lansia Jawa Timur Menanti Kejelasan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim, Ahmad Sruji Bahtiar (Samsul/pojokkiri)

Surabaya, Pojokkiri.comSebanyak 1.758 jemaah haji lansia asal Jawa Timur terdaftar dalam kuota haji tahun ini. Namun, aturan batas usia minimum 65 tahun menuai polemik karena menyebabkan ribuan calon jemaah tertahan dan berisiko kehilangan kesempatan menunaikan ibadah haji.

Kebijakan ini menyebabkan kuota haji lansia berkurang hingga 30 persen, menyisakan jemaah termuda berusia 84 tahun. Situasi ini dinilai tidak adil bagi mereka yang telah lama menanti giliran untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kemenag Jatim Usulkan Revisi Aturan Usia Haji

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Ahmad Sruji Bahtiar, menyampaikan keprihatinannya terhadap aturan ini. Saat ditemui di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Kamis (06/02/2025), ia menegaskan bahwa perlu ada kebijakan yang lebih inklusif agar para lansia tetap memiliki kesempatan beribadah di tanah suci.

“Aturan saat ini merugikan jemaah lansia yang telah lama menunggu, namun usianya masih di bawah batas minimum,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar aturan batas usia 65 tahun direvisi dan dibuat lebih fleksibel dengan mempertimbangkan keadilan bagi para calon jemaah.

Skema Klasterisasi Usia Sebagai Solusi

Sebagai alternatif, Ahmad Sruji Bahtiar mengusulkan sistem klasterisasi usia bagi jemaah haji lansia.

“Pembagian tiga klaster usia, misalnya, akan lebih adil. Jemaah berusia 65 tahun yang telah lama menunggu bisa mendapatkan prioritas, begitu pula jemaah berusia di atas 100 tahun yang layak mendapatkan penghormatan untuk berangkat ke Tanah Suci,” jelasnya.

Ia berharap skema ini dapat menjadi solusi agar lebih banyak jemaah lansia yang dapat menunaikan ibadah haji tanpa terkendala aturan usia yang ketat.

Kuota Haji Jawa Timur: Lansia Terancam Kehilangan Kesempatan

Dari total kuota jemaah haji Jawa Timur sebanyak 35.152 orang, rinciannya adalah: 33.055 jemaah non-lansia, 102 pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh (KBIHU), 237 petugas haji daerah dan 1.758 jemaah haji lansia

Jika aturan usia tetap berlaku, ribuan calon jemaah lansia berisiko kehilangan kesempatan mereka.

“Kami berharap usulan ini dipertimbangkan dan direspons oleh pemerintah agar lebih banyak lansia yang bisa menunaikan ibadah haji,” pungkas Ahmad Sruji Bahtiar (Sam)

Berita Terkait

Sapi Kurban Simmental Mengamuk dan Tercebur Kolam di Depan Kantor Dispendik Jatim

Gondol Mobil Majikan Kepepet Biaya Nikah dengan Kekasihnya, Apes Ketangkap

Menyamar Jadi Wanita Berhijab, Mantan Karyawan SPBU Bobol Brankas Gondol Rp345 Juta