Pojokkiri.com

Tuntut Keadilan, Haji Supriyono Demo Tunggal di PN Bondowoso

Foto : Demo Tunggal Haji Supriyono di Pengadilan Negeri Bondowoso, Jawa Timur

Bondowoso, Pojok Kiri
H. Supriyono kuasa hukum HS warga Desa Tamanan, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso melakukan aksi demo tunggal di Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso, Jumat, (27/12/2024).

Pasalnya, demo yang dilakukan oleh pengacara kawakan asal Situbondo ini menuntut agar uang Rp 150 juta yang merupakan uang DP pembelian tanah dikembalikan kepada kliennya.

“Kita relakan tanah dieksekusi tapi DP pembelian tanah wajib dikembalikan kepada termohon eksekusi, ” ucapnya.

Selain itu, Supriyono juga mengaku bahwa pihaknya memiliki bukti keuangan tersebut.

Bahkan, ia terang-terangan menyampaikan eksekusi antara pemohon dan tergugat batal yang artinya tanah tersebut tidak jadi jual beli. Namun, saat jual beli batal dilakukan ada uang yang diterima oleh penggugat atau pemohon eksekusi SN asal Bondowoso.

Sementara itu, H. Supriyono bersama kliennya siap mengembalikan dan merombak bangunan yang ada di lahan tersebut secara sukarela dengan syarat tuntutannya terpenuhi.

” Saya minta keadilan itu saja, kalau itu dilakukan kami akan keluar dengan sendirinya dengan merombak bangunan yang ada di obyek sengketa secara sukarela. Kembalikan uang Rp 150 juta itu, ” terangnya.

Pihak Pengadilan Negeri Bondowoso dan penggugat eksekusi SN hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya demo tungal di pengadilan. (Bersambung/Inul)