
Situbondo, Pojok Kiri
Usulan Forum Purnawirawan TNI tentang pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI, hangat menjadi perbincangan publik. Bahkan, tak sedikit dari berbagai elemen masyarakat angkat bicara.
Leo Yasadana tokoh muda asal Situbondo, Jawa Timur, nampaknya juga tertarik menanggapi adanya isu hangat tersebut. Ia, mengaku keberatan jika Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI. Alasannya, Gibran sang putra Presiden ke-7 murni secara sah dipilih oleh rakyat Indonesia.
“Saya tidak setuju Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dicopot dari jabatannya. Gibran menjadi Wakil Presiden, sudah melalui tahapan pemilu dan secara sah dipilih langsung oleh rakyat Indonesia, ” katanya kepada Pojok Kiri, Jumat, (9/5/2025)
Isu tentang adanya sekelompok orang yang ingin melengserkan Gibran dari jabatannya, menurut Leo pria yang saat ini aktif sebagai advokat kelompok gen Z di bawah bendera organisasi advokat Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari), menilai bukan keinginan seluruh rakyat Indonesia. Kemungkinan besar hanya keinginan segelintir orang atau lawan politik yang tidak pro terhadap Gibran.
” Isu adanya orang yang ingin melengserkan Gibran sebagai Wakil Presiden RI, kemungkinan hanya keinginan lawan politiknya saja yang tidak pro terhadap Gibran, ” terangnya.
Sementara itu, Leo juga menegaskan Gibran tidak mudah dilengserkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI, selama tidak melanggar, berkhianat kepada rakyat Indonesia.
Diketahui sebelumnya beredar di media sosial, Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan agar Gibran dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI, dianggap adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. (Inul)

