Pojokkiri.com

Waspada !! Wilayah Lamongan Rawan Curanmor

Lamongan, Pojok Kiri.com- Lagi pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah Polres Lamongan. Kali ini kejadian curanmor ini menyambangi wilayah hukum Polsek Mantup. Tepatnya di Desa Mantup, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Rabu (24/4/2024).

Adapun kronologis kejadian bermula Regina Adelia Caeli (22) warga Desa Kalipang, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro pulang kerja sekitar pukul 19.00 WIB dan memarkirkan sepeda motor Honda Type E1F02N11M2 A/T, Tahun 2015, warna putih, Nopol : S-6673-AAY, Noka : MH1JFU119FK327280, Nosin : JFU1E132661 dihalaman depan kostnya di Desa Mantup, Kecamatan Mantup, persisnya didepan Kantor Bank BRI Cabang Mantup.

Setelah itu ditinggal Adelia masuk kedalam kost-kostan untuk beristirahat malam. Kemudian sekitar pukul 06.00 WIB, ketika korban bangun tidur untuk mengecek sepeda motornya tersebut teryata motor miliknya seharga Rp. 13 juta tidak ada ditempat semula.

Melihat itu korban kemudian melakukan pencarian disekitar kos, bahkan sempat menanyakan keberadaan sepeda motornya itu ke pemilik kos, namun tetap tidak diketemukan. Atas peristiwa tersebut, korban kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Mantup dan diarahkan membuat laporan polisi ke Mapolres Lamongan.

Terpisah Kapolres Lamongan AKBP Bobi Adimas Condro Putro, S.I.K yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, S.H membenarkan korban Regina Adelia Caeli sudah melaporkan kehilangan sepeda motornya tersebut ke Mapolres Lamongan.

“Korban sudah membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/131/IV/2024/SPKT/Polres Lamongan/Polda Jatim, Rabu 24 April 2024,” ujar Andi Nur Cahya, Rabu (24/4/2024).

Andi Nur Cahya melanjutkan, laporan kasus ini penanganannya diserahkan ke Unit Reskrim Polres Lamongan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan semoga pelakunya segera ditangkap.(lut)