
LAMONGAN, POJOK KIRI.com-JELANG Pencoblosan Pilkada 2024 di Lamongan, satu hal yang perlu diwaspadai adalah praktik politik uang. Di daerah masing-masing, istilah politik uang ini macam-macam, tapi umum diketahui sebagai “serangan fajar”.
Pada pemilihan kepala desa dan “pemilihan lain’ praktik ini sudah semacam “tradisi”, padahal jelas-jelas tidak mencerminkan perilaku antikorupsi.
Jenis serangan fajar
Istilah “serangan fajar” berasal dari kalangan militer. Tentara biasanya menyergap dan menguasai daerah target secara mendadak di pagi buta. Karena serangan fajar ini biasanya relatif berhasil, untuk itulah praktik ini diadopsi di pemilihan oleh para caleg atau calon pemimpin culas.
Malpraktik pemilu tersebut umumnya menyasar dua jenis pemilih yaitu pemilih inti (core voter) dan pemilih mengambang (swing-voter).
Namun, kebanyakan praktik serangan fajar menyasar swing-voter karena partai-partai tak ingin menyia-nyiakan uang hanya untuk pemilih loyal atau inti. Mereka cenderung mendekati pemilih mengambang.
Praktik tersebut seringkali disebut sebagai “klientelisme elektoral” sebagai distribusi imbalan material kepada pemilih saat pemilu saja.
Banyak kajian politik uang, kata Burhanudin Muhtadi dalam buku Kuasa Uang: Politik Uang dalam Pemilu Pasca-Orde Baru (2020), sekadar bersandar pada bukti anekdotal atau bersumber dari rumor dan klaim yang tidak terbukti.
Akibatnya, tak banyak yang diketahui secara pasti tentang jumlah pemilih yang benar-benar menjual di Indonesia.
Namun, lazimnya politik uang ini diberikan dalam tiga bentuk, antara lain:
Uang
Pemberian amplop berisi uang umum dilakukan oleh para tim sukses calon legislatif atau calon pemimpin kepada para pemilih. Nilai nominal yang diberikan sangat beragam antara Rp 25.000 hingga ratusan ribu. Uang cenderung dipilih karena mudah dibawa dan diberikan secara sembunyi-sembunyi. Selain itu, sifat uang yang umum sehingga tidak terlalu terlihat adanya serangan fajar saat pemilihan.
Sembako
Sembilan bahan pokok (sembako) juga sering dibagi-bagikan saat pemilu kepada para pemilih. Misalnya, beras, minyak, gula pasir, dan sebagainya. Dalam kemasan sembako biasanya diselipkan identitas caleg—strategi agar penerima sembako memilih caleg yang membagikan sembako tersebut.
Barang rumah tangga
Tidak hanya uang dan sembako, barang-barang kebutuhan rumah tangga lain juga sering menjadi produk yang dibagikan saat serangan fajar. Misalnya, sabun cuci piring, sabun mandi, dan sebagainya. Timses juga tak lupa menyelipkan identitas caleg yang didukung ke dalam bungkusan barang yang dibagikan.
Bahaya serangan fajar
“Mengambil uangnya, belum tentu memilih orangnya”, argumen ini jamak dilakukan di sebagian masyarakat. Sebagian orang berpikir begitu beralasan ingin memberi efek jera pada pemberi serangan fajar.
Jika pembaca Pojok Kiri menganggap serangan fajar sebagai hal wajar, bahkan menerima dan memilih kandidat yang melakukan politik uang, artinya secara tidak langsung mendukung pemerintahan yang tidak memegang nilai antikorupsi.
Padahal, politik uang seringkali disebut sebagai induk korupsi (mother of corruption). Namun, masih ada orang-orang yang berintegritas. Mereka dengan tegas menolak praktik politik uang.(lut)

