Pojokkiri.com

Kabur hingga Halmahera, Cleaning Service Gasak Perhiasan Toko Pasar Atom Surabaya Dibekuk

Pelaku pencurian Emas toko Pasar atom Ditangkap

Surabaya Pojokkiri.com – Kepercayaan yang telah diberikan selama bertahun-tahun justru disalahgunakan. Seorang pria berinisial HL (36), warga Kabupaten Blitar, yang bekerja sebagai cleaning service di sebuah toko emas UBS di kawasan Pasar Atom, Surabaya, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sejumlah perhiasan emas milik tempatnya bekerja.

Pelaku akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan setelah sempat melarikan diri hingga ke Halmahera, Maluku Utara. Penangkapan dilakukan sesaat setelah HL kembali ke Jawa Timur melalui jalur laut.

Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo, menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai kepulangan pelaku.

Menurutnya, petugas telah melakukan pemantauan sejak mengetahui HL akan kembali ke Jawa Timur. Begitu turun dari kapal, pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.

“Pelaku berhasil kami amankan sesaat setelah turun dari kapal. Sebelumnya ia sempat melarikan diri ke luar pulau untuk menghindari proses penyelidikan,” ujar Kompol Eko Adi Wibowo, Kamis (2/7).

Peristiwa pencurian bermula ketika sejumlah karyawan toko meninggalkan tempat untuk beristirahat dan makan siang. Karena telah bekerja sebagai cleaning service selama sekitar sepuluh tahun dan dianggap dapat dipercaya, HL diminta menjaga toko untuk sementara waktu.

HL diketahui membuka laci penyimpanan yang berada di bawah etalase kaca dan mengambil beberapa cincin emas. Aksi itu dilakukan lebih dari sekali. Setelah memasukkan perhiasan ke dalam saku celananya, pelaku kembali duduk seolah-olah tetap menjaga toko agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Tak hanya cincin, pelaku juga mengambil gelang emas dari laci penyimpanan yang sama.

Kasus tersebut baru diketahui pada 26 Mei 2026 ketika karyawan melakukan pengecekan dan mendapati sejumlah perhiasan emas tidak berada di tempatnya.

Temuan itu segera dilaporkan kepada pihak manajemen toko, yang kemudian meneruskannya kepada Polsek Pabean Cantikan.

Kompol Eko Adi Wibowo menuturkan bahwa setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Saat itu, HL diketahui sudah tidak lagi masuk kerja dan meninggalkan Surabaya.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, pelaku telah meninggalkan pekerjaannya dan diketahui sempat berada di Blitar sebelum akhirnya melarikan diri ke Halmahera,” ungkapnya.

Petugas sempat melakukan pencarian ke wilayah Blitar, namun pelaku telah lebih dahulu melarikan diri ke Halmahera, Maluku Utara.

Setelah beberapa pekan melakukan pelarian, polisi memperoleh informasi bahwa HL akan kembali ke Jawa Timur pada 23 Juni 2026. Informasi tersebut dimanfaatkan petugas untuk melakukan pengintaian hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Dalam pemeriksaan, HL mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh perhiasan emas hasil curian telah dijual di wilayah Blitar dengan nilai sekitar Rp30 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjual perhiasan emas tersebut dengan harga sekitar Rp30 juta. Uang hasil penjualan telah digunakan untuk kepentingan pribadi,” terang Kompol Eko Adi Wibowo.

Polsek Pabean Cantikan memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara, termasuk menelusuri alur penjualan perhiasan hasil kejahatan tersebut.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan kepercayaan yang diberikan oleh tempat kerja merupakan tindak pidana serius. Setiap pelaku pencurian akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Reporter Samsul Arif.

Berita Terkait

Polisi Tes Urine Sopir Truk dan Bus, Pastikan Jelang Mudik Lebaran Bebas Narkoba

Tak Kapok Juga, Jambret Wanita Residivis Asal Lidah Wetan Diringkus

Tegas! Polrestabes Surabaya Tangkap 42 Pelaku Curanmor, 70 Kasus Berhasil Diungkap

sukoto pojokkiri.com