Pojokkiri.com

Satu Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Karanggeneng Lamongan Ditangkap Polisi

 

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M.Hamzaid, S.Pd.(Foto: Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

 

Lamongan, Pojokkiri.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan akhirnya membekuk satu dari dua pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Kasus tragis ini sebelumnya sempat viral setelah diberitakan secara berseri oleh Koran Harian Pagi Pojok Kiri.

Kepastian penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Lamongan melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., setelah berkoordinasi dengan Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Masudi.

“Terkait dengan informasi yang terjadi di wilayah Kecamatan Karanggeneng, kami dari Polres Lamongan telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan peristiwa di atas. Saat ini, penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujar Ipda M. Hamzaid saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (22/8) pagi.

Hamzaid menambahkan bahwa tersangka saat ini sudah dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Lamongan. Saat ini proses penyidikan masih berlanjut. Terima kasih,” imbuhnya singkat.

Trauma Sejak Kelas 4 SD

Kasus ini menimpa seorang Anak Baru Gede (ABG) berusia 16 tahun, sebut saja bernama Bunga. Korban diduga menjadi melambungnya nafsu bejat ayah kandung dan kakak kandungnya sendiri. Tindakan tidak bermoral yang menimpa warga salah satu desa di Kecamatan Karanggeneng ini disinyalir telah berlangsung sangat lama, yakni sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

Aksi bejat kedua pelaku dilaporkan mulai terjadi setelah ibu kandung korban, sebut saja Mantili (45), kabur meninggalkan rumah. Sejak kepergian sang ibu, korban hanya tinggal bertiga bersama ayah dan kakak laki-lakinya. Kondisi rumah yang sepi dimanfaatkan oleh kedua pelaku untuk melancarkan aksi pemerkosaan di dalam kamar rumah mereka.

Terbongkar Berkat Kecurigaan Warga

Dugaan persetubuhan sedarah (insest) yang tersembunyi bertahun-tahun ini akhirnya terbongkar setelah tetangga sekitar mencurigai adanya kejanggalan pada gelagat korban dan pelaku. Warga kemudian mengadukan hal tersebut kepada pihak keluarga yang lain.

Mendengar kabar memilukan itu, keponakan korban yang tidak terima langsung bergerak cepat melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan pada pekan lalu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan memburu pelaku lain yang terlibat.(lut)

Editor: Zainul Lutfi