
Gresik, pojokkiri.com
Karena berada di Warung Kopi (Warkop) saat jam kerja, puluhan pegawai Pemkab Gresik dari berbagai instansi di Kabupaten Gresik terjaring razia.
Mereka terjaring penertiban petugas Satpol PP Kabupaten Gresik karena keluyuran dan ngopi di saat jam kerja, Selasa (20/5/2025).
Dalam operasi yang dimulai Pukul 08.30 Wib itu melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta didampingi Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra.
Di kesempatan tersebut tim menyasar sejumlah warkop di kawasan Kota Gresik, antara lain Warkop AGP, Ambon, Recas, You Dewi, Pojok Bunder Asri, Soja, Rindang Jati, Pule ABR, Embeth, hingga deretan warung di Jalan Arif Rahman Hakim.
Hasilnya, sejumlah pegawai kedapatan asik di warkop Rindang Jati ditemukan tujuh pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Di Warkop Ambon, tiga pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlihat santai.
Dua pegawai Dinas Kesehatan terjaring di Warkop Pule ABR. Sementara lima orang lainnya, yakni dua dari Dinas Pendidikan dan tiga guru SMAN 1 Gresik, tertangkap di warung sekitar Jalan Arif Rahman Hakim.
Pemkab Gresik belum mengumumkan sanksi bagi para pegawai tersebut. Namun, Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga menyatakan akan meneruskan temuan itu kepada atasan masing – masing untuk ditindak sesuai aturan kepegawaian.
“ Ini adalah perintah atasan, dan razia ini akan rutin kami gelar untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara. (Dyo)

