Pojokkiri.com

Masalah Sengketa Tanah di Kukusan Berakhir Damai, NKI-Polsek Saksinya

Foto : Mediasi Sengketa Tanah di Desa Kukusan, Situbondo, Jawa Timur

Situbondo,pojokkiri.com
Permasalahan sengketa tanah di Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, berakhir damai dengan cara kekeluargaan.

Kesepakatan antara kedua belah pihak setelah adanya mediasi yang melibatkan Tim Nasim Khan Indonesia (NKI), Pemdes Kukusan, Polsek Kendit, dan Media Pojok Kiri Situbondo, Rabu (1/7/2026).

Hadir dalam proses mediasi diantaranya, Kanit Reskrim Polsek Kendit, Bripka Diangga Pratama, Kanit Intel Polsek Kendit, Aiptu Wayan Juli, Kades Kukusan Yupriyanto, Barisi beserta Pepeng Tekos Sosial dari Tim NKI dan Media Pojok Kiri Situbondo.

“Alhamdulillah, setelah kami turun langsung, persoalan menjadi lebih jelas. Ternyata ini sengketa tanah warisan antar keluarga dan kini sudah terselesaikan secara kekeluargaan, “kata Barisi, Tim NKI Situbondo.

Ia, mengaku kehadirannya dalam proses mediasi tersebut, adalah perintah langsung dari Presiden NKI, HM Nasim Khan, sekaligus anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil III Jawa Timur.

“Iya, kehadiran kami merupakan tindak lanjut dari arahan Nasim Khan, setelah melihat video permintaan bantuan pertolongan dari warga Desa Kukusan yang bernama Mila alias Husni alias Bu Mila.

Kades Kukusan, Yuprianto, membenarkan adanya mediasi penyelesaian permasalahan tersebut. Ia, menceritakan permasalah sengketa tanah ini, bermula dari pembagian tanah peninggalan mendiang suami Husni dengan anak dari pernikahan sebelumnya. Muncul permasalahan, karena adanya salah satu sertifikat tanah atas nama anak pertama mendiang suaminya yakni (ML). Sementara pihak lainya, Husni dan anaknya sendiri khawatir tidak mendapatkan bagian.

Berdasarkan data adminidtrasi desa, kata Kades Yupriyanto, tanah tersebut sebenarnya telah dibagi menjadi dua bagian.

“Data di desa sudah jelas, tinggal melengkapi adminidtrasi. Kami akan membantu pengurusan ke BPN agar sertifikat segera terbit, ” terangnya.

Sementara itu, Aiptu Wayan Juli, Kanit Intel Polsek Kendit, berharap permasalahan ini cukup diselesaikan di tingkat desa saja, untuk menghindari konflik berkepanjangan.

“Jangan sampai persoalan kecil berkembang menjadi masalah hukum dan berdampak sosial antar keluarga, “pungkasnya.

Permasalahan ini menjadi perbincangan masyarakat setelah adanya video seorang warga yang tersebar di media sosial, meminta pertolongan kepada HM Nasim Khan (DPR RI), Bupati Rio (Bupati Situbondo) dan bantuan pertolongan dari Media Pojok Kiri Situbondo. (Rizal/Inul)