
Lamongan, Pojok Kiri.com-Aksi pencurian terjadi di SMA Ma’arif Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Sebanyak 10 unit laptop Chromebook bantuan Kementerian dilaporkan raib, Selasa (2/9/2025) pagi.
Kapolsek Solokuro, AKP Asik Samsul Hadi, SH., MH., membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban sekaligus Kepala SMA Ma’arif, Taufiq Ahmadi, M.Si.
“Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan dan kami sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lamongan,” terang AKP Asik Samsul Hadi.
Kronologi Kejadian
Pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB, dua orang petugas kebersihan, Muriyem (45) dan Sutiyam (44), masuk ke ruang kepala sekolah untuk membersihkan. Mereka melihat jendela dalam keadaan sedikit terbuka serta beberapa barang berantakan, namun tidak menaruh curiga.
Sekitar pukul 07.30 WIB, Kepala Sekolah Taufiq Ahmadi masuk ke ruangannya dan mendapati jendela telah dicukit serta lemari penyimpanan laptop dalam kondisi rusak. Setelah diperiksa, 10 unit laptop Chromebook sudah tidak ada.
Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Solokuro. Polisi kemudian mendatangi TKP bersama tim Inafis Polres Lamongan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Tindak Lanjut Polisi
Polsek Solokuro mencatat keterangan saksi, mengamankan lokasi, dan melaporkan ke pimpinan. Kasus ini kini ditangani dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian,” tambah Kapolsek.
Sementara itu, pihak sekolah berharap kasus ini segera terungkap, mengingat laptop yang dicuri merupakan fasilitas penting bagi kegiatan belajar mengajar.(lut)

