Pojokkiri.com

3 Oknum Pesilat PN Diamankan Atas Insiden Pengeroyokan dan Pencurian Milik Korban

3 Oknum Pesilat PN Diamankan Atas Insiden Pengeroyokan dan Pencurian Milik Korban
3 Oknum Pesilat PN Diamankan Atas Insiden Pengeroyokan dan Pencurian Milik Korban (samsul/pojokkiri)

Surabaya Pojokkiri.com – Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan yang melibatkan oknum dari perguruan silat Pagar Nusa (PN).

Kompol A Risky Fardian Kapolsek Karangpilang Surabaya mengungkapkan, peristiwa ini terjadi ketika sekelompok anggota dari Pagar Nusa, yang berjumlah sekitar 10 orang, melakukan sweeping sekitar pukul 01.00 Wib, dengan tujuan mencari musuh dari perguruan silat lain.

“Saat komplotan tersebut melintas di kawasan lampu merah wilayah Mastrip, rombongan ini bertemu dengan seorang pengendara sepeda motor yang mengenakan kaos bertuliskan “Regas” atau Remaja Ganas mereka langsung mengejar,” ungkap Kompol Risky.

Kompol Risky menjelaskan, setelah melihat pengendara tersebut, rombongan dari oknum Pagar Nusa langsung mengejar dan berusaha menghentikan motornya korban MF di wilayah Mastrip.

“Saat itu korban berusaha melarikan diri ke arah Mastrip Gang 12. Namun, ia berhasil dikejar oleh para pelaku yang kemudian melakukan dikeroyok,” tandas Risky.

Dari peristiwa tersebut ungkap Risky, MF mengalami luka-luka serius di bagian mulut, muka, kepala, kaki, dan punggung, serta kehilangan beberapa giginya akibat pukulan dari para pelaku. Tak hanya itu, sepeda motor MF juga dirampas oleh para pelaku.

“Atas adanya kejadian tersebut, anggota melakukan penyelidikan, kemudian berhasil menangkap 10 orang yang terlibat dalam aksi tersebut. Dari jumlah tersebut, 6 orang diidentifikasi melakukan aksi kekerasan, sementara 4 lainnya hanya ikut-ikutan,” kata Risky.

Rizky menambahkan, tiga pelaku lain merupakan anak-anak yang dibawah umur, sementara sisanya dewasa. Semua pelaku diketahui warga Sidoarjo.

“Pihak Polsek Karangpilang berencana mengambil langkah tegas sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut. Kami akan memberikan edukasi kepada seluruh perguruan silat di wilayah Surabaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” tutur Risky, pada Selasa (13/08).

Selain itu, bagi yang melanggar hukum akan dilakukan pencabutan SKCK, kemudian bagi yang masih pelajar kita akan memberitahu kepada pihak sekolah.

Dengan adanya kejadian diharapkan langkah-langkah hukum yang dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang (sam).

Berita Terkait

Banser Tulungagung Geruduk Polres Minta Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Anggotanya

Polrestabes Surabaya Bekuk 26 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ini Rincian Kasusnya!

Pengeroyokan Anggota Banser, Kapolres Tulungagung Sebut Amankan 4 Orang