Pojokkiri.com

98 KK Warga Tambak Asri Terancam Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik

Beberapa warga tambak asri RW 09 menunjukkan kepemilikan KTP dan KK

Surabaya, PojokKiri.com – Pelayanan publik merupakan tuntutan yang sangat mendasar bagi manajemen pemerintahan modern, masyarakat yang semakin maju sangat membutuhkan pelayanan yang cepat dihitung dengan nilai ekonomis serta menjamin adanya kepastian.

Pelayanan masyarakat yang menjadi sedemikian penting tersebut, ternyata ada yang tidak menyentuh wilayah sebagian Tambak Asri RW. 09 Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan Surabaya.

Salah satu warga tambak asri RW.09 Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan Surabaya, Abdus Somad mengatakan wilayah yang ditempati dan disewa memang berada pada perbatasan wilayah antara Kelurahan Genting Kecamatan Asemrowo Surabaya dan Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan Surabaya.

Sebelumnya pelayanan publik diwilayahnya lancar meskipun banyak penduduk yang menumpang pada beberapa RT terdekat, semenjak adanya permasalahan batas wilayah dan status kepemilikan tanah antara Hartono dan Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur,  seluruh kepengurusan layanan masyarakat diwilayah ini, mulai dihentikan dan tidak diberikan lagi oleh Lurah Morokrembangan Surabaya.

“Tugas Lurah itu melayani masyarakat, namun setiap warga yang ingin minta surat untuk kepengurusan penduduk, selalu ditolak oleh pihak Kelurahan Morokrembangan dengan alasan ada permasalahan status tanah dan batas wilayah,” ungkap Somad pada awak media, Minggu (15/9/2019).

Menurutnya, warga di wilayahnya yang mencapai seratus lebih Kepala Keluarga (KK) hanya membutuhkan kemudahan untuk dapat terlayani dengan baik dalam kepengurusan surat-surat. Namun setiap ada warga yang ingin mengurus surat, selalu saja kembali dibenturkan dengan permasalahan status tanah dan batas wilayah. Untuk itu sedikitnya ada 98 KK warga bersepakat membentuk RT baru dan mengirimkan surat ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, guna meminta bantuan penyelesaian masalah yang terjadi di wilayahnya.

“Meskipun banyak warga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK, namun tetap saja sulit untuk mengurus administrasi kependudukan seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Akte kelahiran maupun pelayanan air bersih dari PDAM,” jelasnya.

Sebelumnya, Camat Krembangan Surabaya Agus Tjahyono saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya keluhan masyarakat tersebut, dan  mengaku pihaknya belum sempat melakukan survey lokasi untuk memastikan wilayah tersebut masuk pada Kecamatan Krembangan atau Kecamatan Asem Rowo Surabaya. “Karena surat itu ditujukan pada Wali Kota Surabaya, saya juga menunggu arahan beliau (Wali Kota Risma),” pungkas Agus. (Ron) (Bersambung)

Berita Terkait

Warga Tambak Asri Surabaya Keluhkan Pelayanan Publik Yang Terkesan Berlarut

adminkiri01

Asyik Preteli Motor Curian, Pelajar SMP Manukan Wetan Diringkus Polisi

Tumbuhkan Generasi Cinta Lingkungan Pada Anak Usia Dini, Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Adakan Pelatihan Hidroponik