Pojokkiri.com

Warga Segel KUD Setia Karya Ketah

Foto : Sejumlah Warga Memasang Plang di KUD Setia Karya Ketah, Situbondo, Jawa Timur

 

Situbondo, Pojok Kiri
Warga desa Ketah, kecamatan Suboh, kabupaten Situbondo menyegel KUD Setia Karya di desa setempat. Pasalnya, penyegelan dengan pemasangan plang lantaran pihak KUD sendiri mengklaim tanah yang ditempatinya adalah miliknya. Padahal, menurut warga berdasarkan surat keterangan yang dimiliki oleh desa, tanah tersebut adalah aset pemdes Ketah.

” Terjadinya pemasangan papan informasi atau plang itu, dikarenakan pihak KUD Setia Karya mengklaim tanah yang ditempati adalah milik KUD, sehingga pihak pemdes dan masyarakat memasang bener atau papan informasi, agar masyarakat luas mengetahui kalau tanah yang ditempati KUD itu, adalah tanah kas desa atau los desa Ketah, “ujar Juhari warga setempat.

Selain itu, H. Hariyanto warga lainnya juga membenarkan jika tanah yang ditempati KUD Setia Karya di desa Ketah, adalah tanah los atau tanah kas desa (TKD).

Dalam pemberitaan sebelumnya, Juhari juga buka suara soal adanya penutupan akses jalan tol Probowangi yang berada di desa Ketah, kecamatan Suboh, kabupaten Situbondo. Pasalnya, penutupan yang dilakukan oleh pengurus KUD Setia Karya itu menyalai aturan. Sebab, akses jalan atau lahan tersebut adalah aset milik desa Ketah. Namun, Juhari tidak begitu mempersoalkan adanya penutupan akses jalan itu, dia hanya mengaku jika lahan yang yang dipersoalkan itu adalah aset desa.

“Itu lahan milik desa, secara sah, ” katanya. Rabu, (3/7/2024).

Juhari seorang warga yang bertempat tinggal di desa Ketah itu juga mengaku bahwa persoalan yang terjadi , sebelumnya sudah terselesaikan dan disaksikan oleh semua pihak. Herannya, masalah itu muncul kembali padahal sudah jelas jika lahan yang dimaksud itu adalah milik desa.

” Itu lahan sudah jelas milik desa Ketah, tukar guling bagaimana. Jika memang ada yang mengaku, atau mengklaim apa buktinya, ” terangnya.

Sementara itu, Juhari juga berharap persoalan yang terjadi saat ini antara pihak pemdes setempat dan pengurus KUD Setia Karya segera terselesaikan. Karena sudah nyata jika lahan itu adalah milik desa bukan milik kades Ketah. (Rizal/Inul)