
Situbondo, Pojok Kiri
Audensi antara pihak tambang SKS dan warga desa Tambak Ukir di balai desa gagal digelar.
“Iya gagal digelar, ” ujar Zainul Hasan Kades Tambak Ukir saat ditemui Pojok Kiri di kantornya, Senin, (8/7/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pojok Kiri, gagalnya audensi tersebut lantaran pihak tambang SKS tidak hadir dengan alasaan karena dimintai CSR senilai Rp 2 miliar.
” Mendengar seperti itu, tapi siapa yang minta kami tidak tahu, ” kata Kades Zainul Hasan.
Kapolsek Kendit Iptu Suharsono, mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya sudah menemui pihak tambang SKS terkait adanya audensi tersebut. Namun, pihak tambang tidak mau hadir lantaran ada yang meminta CSR hingga Rp 2 miliar.
” Sudah mendatangi pihak tambang SKS, dia katanya ada yang minta CSR sampai Rp 2 miliar, “terangnya.
Matrosi warga desa Tambak Ukir, kecamatan Kendit juga membenarkan jika audensi antara pihak tambang SKS dan warga gagal digelar. Dia, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak pemdes dan kepolisian wilayah Kendit, karena telah memfasilitasi adanya mediasi atau audensi itu. Matrosi bersama warga lainnya akan menunggu tindak lanjut dari pihak pemdes dan kepolisian setempat. Selain terkait CSR, mereka juga meminta kejelasan legalitas tambang SKS di desa Tambak Ukir.
Sementara itu, Hery Sampoerno kuasa hukum PT SKS kepada Pojok Kiri mengaku jika tambang tersebut berizin lengkap alias legal. Dia, juga ingin mencari tahu siapa yang meminta CSR kepada tambang hingga mencapai Rp 2 miliar.
“Tambang SKS berizin lengkap atau tambang legal, nanti kami cari tahu siapa yang meminta CSR kepada tambang hingga Rp 2 miliar, ” ucap Hery
Diketahui hadir dalam audensi dan mediasi tambang SKS bersama warga Tambak Ukir, perwakilan warga, kepolisian, pemdes, pihak kecamatan serta sejumlah wartawan kota Santri Situbondo. (Inul)

