Pojokkiri.com

Pengedar Ganja Ini Ngoceh ke Polisi Membeli dari Bandar T (DPO) 

Pengedar Ganja Ini Ngoceh ke Polisi Membeli dari Bandar T (DPO) 
Pengedar Ganja All Ini Ngoceh ke Polisi Membeli dari Bandar T (DPO)

Surabaya, Pojokkiri.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar 141,469 gram.

Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima anggota Satresbarkoba Polrestabes Surabaya, pada Sabtu 20 Juli 2024.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba Kompol Suriah Miftah mengungkapkan, penangkapan tersangka All (22) terjadi pada Sabtu, (20/7) sekitar pukul 15.30 Wib, di sebuah rumah di Jalan Jetis Kulon Gang. 8, Kota Surabaya.

“Satu tersangka yang berhasil diamankan kita amankan merupakan warga Jetis Kulon Surabaya. Tersangka tinggal di alamat yang sama dengan tempat kejadian perkara,” ungkap Kompol Miftah.

Kompol Miftah mengatakan, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan, 6 bungkus kertas berisi daun, batang, dan biji ganja dengan total keseluruhan 141,469 gram, 1 bendel kertas papir, 1 tas MCD dan handphone.

“Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh tersangka, ganja tersebut diperoleh dari seseorang bandar yang berinisial T (DPO) saat ini dalam pengejaran petugas,” kata Miftah.

Miftah menyebut, tersangka mengaku membeli ganja dari T (DPO) sudah dua kali, dengan harga Rp 850.000 per garis (1 ons).

“Dalam transaksi terakhir, tersangka membeli 2 garis (2 ons) ganja dengan harga Rp 1.700.000,” tutur Miftah, pada Senin (29/7).

Ganja yang di beli dari saudara T rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan sebesar Rp1.000.000 per garis. Tersangka juga mengaku telah menjual ganja sejak bulan Maret 2024.

All dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan penangkapan ini, Polrestabes Surabaya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. (sam)

Berita Terkait

Gara-gara Chat WA, Pengedar Sabu Ini Seret Rekannya Ke Penjara

Pengedar Sabu dan Ekstasi Diamankan Satnarkoba Polrestabes Surabaya Saat Tertidur Lelap

Simpan Sabu di Spiker Aktif Dua Pemuda Digulung Satnarkoba Polrestabes Surabaya