
Surabaya, Pojokkiri.com – Aksi nekat seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial S, (27 tahun) asal Pasuruan, meregang nyawa setelah melawan polisi dengan melempar bondet (bom ikan) saat hendak ditangkap.
Insiden dramatis ini terjadi pada Rabu dini hari, 13 November 2024, di kawasan Jalan Lingkar Mas, dekat Masjid Agung Surabaya.
“Pelaku ini termasuk dalam daftar DPO dari hasil pengembangan kasus. Sebelumnya, tim kami mendapat informasi keberadaannya di kawasan Sepanjang, Sidoarjo. Kami segera melakukan pengintaian,” ujar Jumhur saat ditemui di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Jatim, pada Rabu (13/11).
“Dalam pengejaran, pelaku yang dibonceng rekannya terjatuh dari motor. Saat akan diamankan, ia melempar bondet ke arah petugas, yang kemudian meledak. Beruntung, ledakan tidak melukai anggota kami, tetapi situasi ini sangat membahayakan sehingga tindakan tegas dilakukan,” jelas Jumhur.
Tindakan tegas berupa tembakan ke arah dada pelaku pun dilakukan oleh tim Jatanras. S yang terluka parah segera dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Jatim, namun nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan.
“Pelaku sempat kami bawa untuk mendapatkan pertolongan medis, tetapi meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit,” pungkas Jumhur.

