Pojokkiri.com

Buronan Kasus Curanmor Akhirnya Dibekuk, Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku

Buronan Kasus Curanmor Akhirnya Dibekuk, Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku

Surabaya, Pojokkiri.comSetelah buron selama beberapa bulan, tersangka kedua dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Genteng, Surabaya, akhirnya berhasil dibekuk oleh tim Reskrim Polsek Genteng.

Dalam penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Vian Wijaya, pelaku berinisial BTP (22), warga Permata Sukodono, Sidoarjo, ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat sore, 1 November 2024.

Kasus ini bermula pada Kamis, 30 Mei 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, ketika sepeda motor milik SN (43), warga Wiyung, Surabaya, raib dari depan rumahnya di Jalan Genteng Kantong No. 7. Motor Honda Vario 125 biru tahun 2022 tersebut, dengan nilai mencapai Rp 28 juta, dicuri oleh komplotan yang terdiri dari RN dan BTP.

Penangkapan RN, yang sudah terlebih dahulu ditahan, membuka peranannya sebagai pengintai. Modus yang digunakan cukup cerdik: RN mengidentifikasi motor SN yang tidak memiliki pengaman tambahan pada kunci kontak. Setelah memotret kendaraan itu, ia mengirim fotonya kepada BTP sebagai isyarat untuk beraksi. Bersama-sama, keduanya menyiapkan rencana matang di mana RN menunggu di depan rumah korban untuk membantu BTP kabur.

Dengan berbekal kunci model T, BTP merusak kunci motor di lokasi, kemudian membawa motor curian itu melalui rute yang telah mereka rencanakan. Keduanya bertemu di Jalan Genteng Kulon sebelum kabur ke wilayah Ambengan Batu, Surabaya, membawa hasil curian.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kaos, topi, dan kunci T milik RN, yang kerap digunakan dalam aksi pencurian. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho, SH, S.I.K., M.Si., bersama Iptu Vian Wijaya menyatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesigapan tim Polsek Genteng dalam menangani tindak kriminal. “Penangkapan ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan keamanan masyarakat,” ujar Kompol Bayu.

Polisi juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka. Kasus ini diharapkan menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan (sam). 

Berita Terkait

Kurir Ekspedisi Pengedar Ganja Dibekuk Polrestabes Surabaya

Lestarikan Alam: Upaya Cabang Bhayangkari Kota Surabaya Hijaukan Lingkungan Asrama Polisi Koblen

Momentum Sumpah Pemuda Ke-76, Polrestabes Surabaya Gelar Upacara dan Serah Terima Jabatan