Pojokkiri.com

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Setujui Penetapan Raperda RPJPD 2025-2045


Bojonegoro, Pojokkiri.com

Ketua DPRD Abdulloh Umar dan Wakil
Ketua DPRD Sahudi bersama Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto telah menandatangani nota persetujuan Raperda RPJPD Kabupaten Bojonegoro 2025-2045.
Rapat bertempat di Ruang Gedung DPRD lt 2 Jl Veteran Bojonegoro Jawa Timur pada Hari Rabu, 17/7/2024.

Rapat paripurna mendengarkan penyampaian pendapat akhir (PA) fraksi-fraksi DPRD untuk pengesahan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bojonegoro 2025-2045.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Abdulloh Umar, Wakil Ketua DPRD Sahudi, Pj Bupati, Bojonegoro, Adriyanto, jajaran Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pandangan akhir (PA) dari delapan Fraksi DPRD memberikan beberapa catatan untuk ditindaklanjuti secara serius hal-hal seperti pengentasan kemiskinan, tranformasi ekonomi, penurunan Stunting penurunan pengangguran, peningkatan SDM, serta pemerataan pembangunan.
Adapun delapan fraksi tersebut yaitu : Fraksi Golkar, Demokrat, Gerinda, PDIP, PPP, Nasdem, Gerakan Persatuan Indonesia (NGPI) Partai Amanat Nasional (PAN) Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera (NRIS), PKB, merekomendasikan Raperda RPJPD Bojonegoro 2025-2045.

Sedangkan keempat pansus, masing-masing telah melakukan pembahasan organisasi perangkat daerah (OPD) pada tanggal 11-12 Juli menyetujui bahasan tersebut disahkan menjadi Raperda.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan nota persetujuan Raperda RPJPD Bojonegoro 2025-2045 oleh Pimpinan DPRD dan Pj Bupati.
Sementara Pj Bupati Adriyanto menyampaikan terima kasih sebesar besarnya atas pengesahan Raperda tersebut.
Juga menyampaikan bahwa nantinya Raperda RPJPD yang disahkan tersebut bakal menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan selama 20 tahun ke depan. “Adapun dokumen RPJPD 2025-2045 warisan bagi generasi selanjutnya,” ungkapnya.
“Sebelum dokumen RPJPD 2025-2045 ditetapkan jadi Perda supaya dilakukan evaluasi terlebih dahulu di tingkat Provinsi Jawa timur (Jatim) guna menjadi penyelarasan Jatim,” pungkasnya. (Kim)