
Jombang, Pojokkiri..com
Desa Ngrimbi kecamatan Bareng Kabupaten Jombang, Sabtu (14/12) mengadakan sosialisasi tentang Penyuluhan narkoba. Guna kesadaran hukum tentang bahaya memakai narkoba.
Menghadirkan dua Narasumber. dalam segmen tersebut Kanit Binmas Polsek Bareng, Aiptu Budi sebagai narasumber pertama. Dan profesor Siswanto sebagai narasumber kedua, selalu ketua aktivis anti narkoba Jatim.
Pada segmen 2, hadir seorang aktifis penyelamat para pengguna narkotika dan sejenisnya. Salah satunya, Siswanto, salah seorang lulusan jepang bergelar, prof. Namanya Siswanto, benar benar mengabdikan dirinya untuk menyelamatkan anak Bangsa dengan membangun panti panti rehabilitasi narkoba.
” Merehabilitasi dan mengupayakan penyembuhan bagi pengguna narkoba. Beberapa kota sudah didirikan panti rehabilitasi narkoba, di Surabaya, Jember dan kota lain.remcana di Jombang juga akan dibangun panti rehabilitasi narkoba,” ungkap Siswanto.
Suatu contoh di kecamatan bareng, pernah menangkap pengedar barang terlarang ini. Padahal bareng merupakan desa yang jauh dari kota besar, namun peredarannya cukup mengkhawatirkan. Kenapa barang ini bisa beredar ke desa desa. Sebab barang terlarang ini harganya sangat mahal dan menjanjikan bagi pemilik menjadi cepat kaya jika berhasil mengedarkannya.
Atas dasar iming iming kekayaan tersebut mereka lupa diri. Tanpa memikirkan sanksi hukum apa yang akan mereka terima jika tertangkap. Mereka akan masuh penjara minimal 4 tahun, bagi pengguna bahkan 5 tahun bagi pengedar. Sesuai dengan UU psikotropika.
Siswanto, memaparkan secara jelas, mulai dari pengenalan jenis benda benda terlarang tersebut. Mulai dari sabu, ganja dll. Ia pun menjelaskan ciri ciri pemakai benda benda jenis narkotika tersebut, bahayanya dan dasar dasar hukum serta sanksi hukumnya. Para pemakai obat obat ini akan selalu kecanduan dan sulit untuk menghentikan nya.
Sementara, Kades Ngrimbi, Samsul Hadi selaku penyelenggara acara ini pada pers mengatakan, anak anak, remaja dan pemuda adalah harapan bangsa. Kami himbau utamanya warga Ngrimbi khususnya untuk tidak mendekati narkoba sejenisnya.

” Kita harus berani melawan benda benda yang sangat membahayakan bagi generasiuda tersebut. Kita harus berani melawan narkoba, dengan motto yel yel anti narkoba, ” tukas Samsul.
alam penuturannya, ia menekankan pada penyembuhan dan penyelamatan para pengguna narkoba. Sosialisasi anti Narkoba dikantor Desa Ngrimbi itu dihadiri, lembaga rehabilitasi anti narkoba Jawa timur beserta anggota Jombang yang tergabung dalam GRIB, lembaga Desa, Polsek dan Koramil Bareng, juga LSM Banaspati. Sukses, semoga warga Jombang jauh dari Narkoba. (nang)

