Pojokkiri.com

Air Mineral KN, Izinnya Lengkap Halal Dikonsumsi

Foto : Air Minum Dalam Kemasan Air Mineral KN Produksi CV Kuning Indah

Situbondo, Pojok Kiri
Izin Air Minum Dalam Kemasan Air Mineral KN produksi CV Kuning Indah izinnya sudah lengkap dan layak dikonsumsi.

Hal ini disampaikan Owner Air Minum Dalam Kemasan Air Mineral KN Hendra Winarto kepada Pojok Kiri, Selasa, (25/2/2025)

Bahkan, ia mengaku jika usaha yang digelutinya itu sudah lama memiliki izin dan bersertifikat halal.

“Iya sudah berizin lengkap dan sudah lama, ada sertifikat halal BPOM RI sudah ada juga semuanya lengkap, ” ujarnya.

Selain itu, Owner Hendra juga mengatakan izin pendukung lainnya juga sudah dimilikinya.

” Sudah ada semua, NIB juga ada semuanya ada, ” katanya.

Tak hanya itu saja, laporan atau hasil pengujian dari Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Balai Standardisasi Dan Pelayanan Jasa Industri Surabaya Laboratorium Pengujian Dan Kalibrasi sudah dimilikinya.

Sertifikat halal Air Mineral tersebut dengan nomor ID35110000279260622.

Perizinan Berusaha Berbasis Resiko juga dimilikinya dengan nomor induk berusaha 9120302812433 dan laporan hasil uji juga dimilikinya dengan nomor B/00222/BSP-JI Surabaya/MS.08.01.01/III/2024.

Untuk sertifikat produk penggunaan tanda SNI telah dikantonginya dengan nomor 83/12.06.02/22/LSPro/IV/2023 dengan tipe sertifikasi tipe 5 dan sistem mutu yang digunakan dengan nomor SNI ISO 900:2015. Sementara untuk nomor PB-UMKU CV Kuning Indah itu juga ada dengan BPOM RI MD 123782000101124 dengan masa berlaku sampai 29 Oktober 2029. (Inul)