
Surabaya, Pojokkiri, com –
Pemberlakuan penerimaan siswa SMA tahun 2025 menggunakan sistem yang disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan menutup peluang untuk terjadinya KKN dalam penerimaan siswa SMA di Indonesia yang akan diberlakukan mulai tahun ini.
“Ini sistem bagus sekali dan menutup adanya KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme),” ujar anggota komisi E DPRD Jawa Timur Suli Daim saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).
Politisi PAN ini mengatakan, pola ini merupakan proses keadilan dalam menentukan pilihan setiap siswa menentukan pilihan sekolah. “Ini menggabungkan dua pola antara zonasi dan Unas (ujian nasional). Ini bukan menyulitkan bahkan dengan sistem ini mengunci adanya KKN. tidak bisa dilakukan titipan, “jelas politisi PAN ini.
Menurut mantan wakil ketua komisi E DPRD Jawa Timur ini, dengan diberlakukan sistem ini, maka pagu ditentukan dan terkunci secara nasional. “Ini lebih bagus. Namun, problemnya adalah kepala sekolah tidak melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang harus dibantunya,” tuturnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025/2026.
Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengatakan, alasan digantinya sistem pendidikan ini karena ingin memberikan layanan yang terbaik untuk semua.
Mendikdasmen mengatakan, perubahan sistem ini juga dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya.
Ia menjelaskan, perubahan dalam sistem ini terjadi pada penerimaan siswa SMP, di mana pada jenjang ini terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan, seperti jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Sedangkan pada SMA, lanjut Abdul, SPMB akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi. (wan)

