
Lamongan, Pojok Kiri.com- Seorang pria sekitar 40 tahun diaman Polsek Karanggeneng Polres Lamongan Polda Jawa Timur usai dipergoki warga masuk dan duduk di dalam warung makan Triboy di Dusun Kendal, Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Selasa (6/5/2025) malam.
Setelah diamankan dan dibawa ke Polsek Karanggeneng, pria yang tak membawa indentitas tersebut diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut akhirnya diketahui bernama Joko Aman (40) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Ipda M.Hamzaid, S.Pd
mengatakan, pria yang diduga gangguan jiwa ini diamankan pada pukul 23.15 WIB.
“Bermula pada hari Selasa tanggal 06 Mei 2025, sekitar pukul 23.15 WIB,petugas jaga Polsek Karanggeneng mendapat laporan dari Kepala Dusun (Kasun) Kendal Desa Kendalkemlagi bahwa ada orang tidak di kenal berada di dalam warung Makan Tri Boy,” kata Ipda M.Hamzaid mewakili Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, Rabu 7 Mei 2025, pagi
Kemudian berdasarkan laporan tersebut petugas jaga Polsek Karanggeneng mendatangi Rumah Makan Tri Boy. Dan didapati seorang laki-laki berpenampilan lusuh duduk di dalam warung. Oleh petugas jaga Polsek Karanggeneng orang tersebut diajak berkomunikasi, namun tidak merespon.
“Selanjutnya orang tersebut dibawah petugas jaga Polsek Karanggeneng ke dalam mobil patroli. Setelah itu dilakukan pemeriksaan disekitar TKP di temukan 1 unit sepeda motor dengan rangkaian kabel yang mencurigakan. Selanjutnya barang bukti tersebut dibawah ke Mapolsek Karanggeneng agar tidak membuat keresahan di masyarakat,”‘jelasnya.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak desa dan keluarga terkait (bibinya) petugas mengantar ODGJ tersebut ke pihak keluarganya untuk dilakukan pengobatan.
Kasi Humas juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan kejiwaan, agar rutin memantau konsumsi obat dan segera melapor apabila terjadi perubahan perilaku yang membahayakan.
Proses evakuasi berlangsung aman dan tertib. Diharapkan dengan penanganan yang tepat, ODGJ tersebut dapat kembali stabil dan tidak lagi membahayakan dirinya maupun orang lain di sekitarnya.(lut)

