Pojokkiri.com

Konflik Proyek Kanopi Sepihak Jan Hwa Diana, Bersama Suaminya Ditetapkan Tersangka

AKP Rahmad Aji Prabowo, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya (foto: Samsul)

Surabaya Pojokkiri.com Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan Sentosa Seal, dan suaminya Handy resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam kasus pengrusakan mobil dan sengketa kerja sama sepihak proyek pembangunan kanopi.

Langkah hukum ini diambil setelah laporan polisi masuk pada 19 April 2025, dan proses penyidikan menemukan cukup bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka pada 8 Mei 2025, disusul dengan penahanan.

AKP Rahmad Aji Prabowo, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, yang didampingi oleh Kasi Humas AKP Rina Shanty, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa kasus ini berawal dari sengketa bisnis antara pelapor dengan kedua tersangka.

“Motifnya berawal dari pelapor, adanya hubungan kerja sama pembangunan kanopi dari pelapor dan terlapor atau tersangka. Pada saat itu adanya pemutusan kerja sama sepihak dari terlapor sehingga berujung perdebatan, cekcok, sehingga akhirnya terlapor atau tersangka melakukan tindakan pengrusakan terhadap barang-barang milik pelapor,” terang AKP Rahmad.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP jo. Pasal 55 KUHP, tentang tindak kekerasan terhadap barang dan pengrusakan secara bersama-sama. Ancaman hukuman yang dihadapi keduanya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

“Untuk tersangka lain tidak ada, masih dua orang yang dilaporkan. Untuk tersangka lainnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik, untuk sementara belum dapat dipastikan,” tambah AKP Rahmad, pada Jumat (9/05).

Langkah tegas dari Satreskrim Polrestabes Surabaya ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam merespons laporan masyarakat, khususnya dalam kasus sengketa bisnis yang berujung tindakan kriminal. Meski kasus ini bermula dari konflik kerja sama proyek, penyelesaiannya tak bisa diselesaikan dengan kekerasan atau main hakim sendiri.

Proses hukum terhadap dua tersangka ini akan terus dikawal, dan penyidik masih membuka kemungkinan berkembangnya kasus bila ditemukan bukti baru terkait pelaku lainnya.

 

Reporter Samsul Arif.

Berita Terkait

Penipuan Bermodus Test Ride, Berhasil Dibekuk di Kamar Kost-an

Ditinggal ke Luar Negeri, Rumah di Darmo Dibobol Maling Pelaku Utama dan Penadah Diamankan

sukoto pojokkiri.com

Berani Lawan Jambret Hingga Tersungkur, Warga Murka Lempar Motor ke Sungai Kalimas