
Lamongan, Pojok Kiri.com- Wanita paruh baya pengendara motor Honda Scoopy dengan nomor polisi S-5586-IN mengalami kecelakaan tertabrak kereta api di perlintasan KA dengan palang pintu Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (29/6/2025).
Kecelakaan yang dialami pengendara motor bernama Ima Ayu Anggraini (30), warga Desa Kedungombo RT 03 RW 09, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban itu.
Diduga akibat korban tidak memperhatikan ada Kereta Api (KA) Kertajaya yang saat itu melintas. KA itu melaju dari arah timur (Stasiun Pasar Turi Surabaya) atau menuju ke barat (Stasiun Pasar Senin Jakarta).
Akibat kecelakaan itu, korban yang saat kejadian mengendarai motor seorang diri. Hanya mengalami luka patah kaki sebelah kiri.
Namun harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Muhamadiyah Lamongan. Sementara motor korban mengalami kerusakan di bagian belakang.
“Korban saat itu melaju melewati perlintasan kereta api dengan palang pintu. Di waktu yang bersamaan tidak melihat ada kereta api Kertajaya melintas. Sehingga terjadi kecelakaan. Korban saat itu melaju dari arah utara ke selatan,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M.Hamzaid, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Dengan melintasi perlintasan kereta api sedang terbuka dikarenakan jam dinas penjaga pintu hanya sampai pukul 22.00 WIB, lanjutnya, korban tidak memperhatikan adanya kereta api yang akan lewat.
“Korban langsung melintasi rel begitu saja tanpa tengok kanan atau kiri. Langsung melintas dan tertabrak kereta api. Beruntung dari kejadian tersebut, kata Hamzaid, korban selamat,” katanya.
“Mungkin sempat mengerem, tapi karena tidak nutut terjadi kecelakaan itu. Korban hanya mengalami luka patah kaki sebelah kiri dan langsung dibawa ke RS Muhamadiyah Lamongan” ujar Hamzaid.
Korban dievakuasi dibantu warga, kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans ke Rumah Sakit Muhamadiyah Lamongan. Adapun untuk informasi detail, Hamzaid mengatakan saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek Deket.(lut)

