Pojokkiri.com

Sidang Paripurna, FPAN DPRD Jawa Timur Beber Masukan Raperda RPJMD Jawa Timur

Surabaya, Pojokkiri.com –

Anggota fraksi PAN DPRD Jawa Timur Abdullah Abu Bakar mengatakan, ada beberapa poin yang dikeluarkan fraksinya dalam menanggapi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2029.

Mantan walikota Kediri tersebut mengatakan, fraksinya melihat bahwa Pemprov harus fokus pada Program Prioritas yang berdampak, khususnya terhadap program target IKU yang belum terpenuhi dan IKU yang pemenuhannya sangat minimal, seperti dalam aspek kesenjangan (Indeks Gini), Tingkat Pengganguran Terbuka dan Kemiskinan.

“Renstra dan Program Perangkat daerah harus fokus terhadap yang berdampak pada Adil, Makmur, Unggul dan Berkelanjutan yang menjadi prioritas. Untuk itu kurangi hal-hal seremonial, administratif tak produktif dengan nama koordinasi, penyusunan dan sejenisnya dan program-program yang dengan isu citra positif belaka,” jelasnya, Senin (07/07/2025).

Pria kelahiran 1980 ini mengatakan, efiisiensi anggaran yang telah dilakukan selama ini secara selektif tetap dapat dipertahankan, sehingga anggaran dapat digunakan untuk berbagai program yang relevan, “upaya-upaya untuk mencari dan meningkatkan sumber pendapatan harus ditinjau ulang terhadap yang selama ini telah dilakukan, khususnya terhadap Pendapatan Asli Daerah. Strategi terhadap perolehan pendapatan harus adaptif terhadap kondisi,” tuturnya.

Dengan keterbatasan sumber pendapatan, Abdullah Abu Bakar mengatakan, belanja harus selektif sekaligus efektif sehingga dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi sehingga pada akhirnya dari sisi belanja harus meminimalkan sisa anggaran.

Namun pada sisi lain, Fraksi PAN juga sejalan dengan catatan Pansus yaitu mencari alternatif pembiayaan untuk membiayai program dan proyek daerah, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, “skema ini melibatkan berbagai inovasi dalam pembiayaan, termasuk Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), pinjaman daerah, dan pembiayaan berbasis pendapatan lainnya,” terangnya.

Pendapatan dari pemanfaatan aset sebagai barang milik daerah, kata dia, harus dioptimalisasi dalam berbagai skema sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan tentang Barang Milik Daerah. Oleh karena itu pengamanan faktual dan yuridis harus dipastikan dan perencanaan pemanfaaatan harus segera dilakukan.

“Pendapatan dari kekayaan daerah yang dipisahkan harus serius untuk tidak hanya diperhatikan tetapi dievaluasi secara seksama, BUMD – BUMD adalah alternatif pendapatan, bukan hanya belanja dalam rupa penyertaan modal. Maka dalam konteks demikian evaluasi total, tempatkan mereka yang ahlinya,” tuturnya.

Dalam organ-organ BUMD, sambungnya serta pengawasan menceegah penyimpangan, fraud, maladministrasi hingga pelanggaran hukum harus serius dilakukan, “catatan yang menonjol dalam pembahasan RPJMD ini salah satunya adalah berkaitan dengan upaya mengurangi kesenjangan, kemiskinan dan tingkat keparahan,” jelasnya.

Maka, sambungnya, upaya dan usaha untuk mengurangi kesenjangan kelompok miskin dan kelompok kaya serta mengurangi kemiskinan selalu diyakini sebagai pendekatan multisektor, sehingga dimungkinkan berada pada berbagai program prioritas dalam 9 misi pada RPJMD. Untuk itu berbagai skema dan program yang selama ini dilakukan perlu dipertahankan dan diadaptasikan dengan situasi faktual. (wan)

Berita Terkait

Lahirkan Kepemimpinan Nasional, Saatnya Pendidikan Politik Masuk Kurikulum di Sekolah

Dewan Usul Terminal dan Jembatan Timbang  Dikembalikan ke Daerah

Dewan Dukung Tumbuhnya UMKM Obat Tradisional