
Lamongan, Pojok Kiri.com- Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan. Kali ini, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Drs. Yusuf (57), warga Dusun Calan, Desa Morocalan, Kecamatan Glagah, harus merelakan sepeda motor dinasnya raib digondol maling saat diparkir di teras rumah.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak kepolisian, Yusuf mengungkapkan bahwa sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna biru miliknya dengan nomor polisi S-3930-JP, yang diparkir di teras rumah sejak malam sebelumnya dalam keadaan tidak terkunci setir, tiba-tiba hilang ketika hendak digunakan untuk pergi ke sawah.
Motor tersebut diketahui merupakan kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Lamongan, dengan nomor rangka MH1JB81128K228953 dan nomor mesin JB81E1225591. Yusuf segera melakukan pencarian di sekitar rumah dan lingkungan sekitar, namun upayanya tidak membuahkan hasil.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp2.000.000,- dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Lamongan pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 12.37 WIB.
Kasus pencurian ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian dan masih berstatus “dalam lidik”. Sementara itu, dua saksi telah dimintai keterangan, yaitu Masrurrotul Musofa (45), seorang karyawan swasta yang juga warga sekitar, serta Yusuf sendiri sebagai pelapor.
Kapolres Lamongan melalui jajaran Polsek Glagah menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkir kendaraan bermotor. Pastikan selalu menggunakan kunci ganda dan menyimpannya di tempat yang aman untuk menghindari kejadian serupa.(lut)

