Pojokkiri.com

Modal Janji Manis Penipu Profesional Gondol Motor Wanita Dibekuk Polisi

Pelaku UF dihadirkan saat pres rilis Polsek Bubutan Surabaya (foto/Sam)

Surabaya Pojokkiri.comSungguh ironis, kepercayaan korban dimanfaatkan secara keji oleh seorang pemuda berinisial U.F (22), warga Asemrowo, Surabaya. Bermodal rayuan dengan janji membeli helm dan skincare, pelaku berhasil memperdaya korban hingga akhirnya membawa kabur sepeda motor.

Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya, Kompol Dr. Vonny Farizky, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kejadian bermula pada Sabtu, (2/8) silam. Tersangka awalnya bertemu dengan korban di sebuah Alfamart dekat Stasiun Kereta Api Waru, Sidoarjo.

“Dengan alasan akan membelikan helm dan skincare, tersangka meminjam sepeda motor Yamaha milik korban untuk pergi ke pusat perbelanjaan Surabaya,” tutur Kompol Vonny, pada Rabu (20/8).

Kompol Vonny mengungkapkan pelaku mengajak korban ke Mall WTC Surabaya dengan alasan membeli konektor charger ponsel. Saat keluar parkiran, tersangka meminta STNK motor korban dengan dalih pengecekan di loket parkir. Namun, STNK itu tetap ia bawa.

“Tidak berhenti di sana, pelaku kembali mengajak korban ke Mall BG Junction Surabaya. Mereka sempat makan bersama, namun saat hidangan tersaji, tersangka berpura-pura izin ke toilet. Saat itu juga, korban ditinggalkan, sementara pelaku membawa kabur motor,” katanya.

Kompol Vonny mengatakan korban sempat menghubungi nomor WhatsApp pelaku, namun ternyata sudah tidak aktif. Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa kabur motor Yamaha milik korban,” ungkap Kompol Vonny.

“Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati bahwa motor hasil curian dijual melalui akun Facebook bernama RONY kepada seseorang di Tengkleng, Bangkalan, Madura, yang kini masuk dalam daftar DPO (Daftar Pencarian Orang),” tandasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain helm merek KYT, jaket biru merek Delirium, celana krem, serta dua unit ponsel merek Vivo dan Oppo.

Kapolsek Bubutan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.

“Jangan mudah percaya pada janji manis orang yang baru dikenal. Pastikan semua transaksi dan pinjaman barang dilakukan dengan hati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan,” pesan Kompol Vonny Farizky.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih waspada terhadap modus penipuan dengan rayuan dan janji manis. Polisi mengingatkan bahwa kejahatan bisa datang dari siapa saja, bahkan orang yang baru dikenal.

 

Reporter Samsul Arif.

Berita Terkait

Gak Bisa Distarter, Maling Motor Honda CRV Tepergok Pemilik Diamuk Massa

Operasi Ketupat 2026 Polrestabes Surabaya Siapkan, 161 Ribu Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran

Curanmor Viral Lakarsantri Gondol Motor Pemilik Toko Parfum Dibekuk, Joki Diburu