
Surabaya, Pojokkiri.com –
Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Eddy Paripurna mengatakan, gara gara ada Permendag no 16 tahun 2025, kondisi petani tebu di Jawa Timur tidak baik.
Pasalnya, tetes tebu milik petani tak laku di pasaran, “solusinya ya Permendag tersebut harus di revisi, ” ujar politisi PDIP ini, Selasa lalu (2/9/2025).
Mantan wabup Pasuruan ini mengatakan, gara-gara Permendag tersebut suplai tetes tebu atau molases yang sudah diproduksi meluber dan tak bisa tertampung lagi di tangki penggilingan.
“Ini sangat berbahaya sekali jika terus meluber,” jelasnya.
Eddy mengatakan, harga jual tetes tebu di 2025 sudah menurun signifikan, bahkan lebih dari separuh harga di 2024. Harga tetes tebu di tahun ini hanya sekitar Rp1.000-1.400/kg, sedangkan di tahun lalu rata-rata harga di kisaran Rp2.500-3.000/kg.
“Padahal setiap kuintal tebu, petani mendapatkan bagi hasil 3 kg tetes (molases),” tuturnya.
Dijelaskan oleh dia, tetes tebu yang tak kunjung dibeli industri lokal akan menyebabkan banyak pabrik penggilingan tebu gulung tikar.
“Tangki pabrik gula penampungan tetesnya penuh. Otomatis nanti gilingnya berhenti dan stop semuanya, enggak bisa meneruskan giling. Jadi ini sangat urgent dan saya (minta) di-hold atau ditunda dulu atau direvisi Permendag 16 tahun 2025. Untuk mengatur tata niaganya bisa sementara masih menggunakan Permendag 8 tahun 2024,” tandasnya. (Wan)

