
Surabaya, Pojokkiri.com.-
Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan segera mungkin menggelontorkan untuk UMKM sebagai upaya penguatan ekonomi Jawa Timur dalam menghadapi perang dagang yang dilontarkan pihak Amerika Serikat.
“Jelas sekali perang dagang ini mempengaruhi perekonomian Indonesia termasuk Jawa Timur. Salah satu solusi untuk ekonomi tetap stabil dan tidak terpuruk peran UMKM harus diperkuat. Perlu dilakukan subsidi UMKM agar ekonomi tetap kuat,” jelas anggota komisi B DPRD Jawa Timur Khusnul Khuluk saat dikonfirmasi, Selasa 8 April 2025.
Politisi PKS ini mengatakan, keberadaan UMKM selama ini sudah teruji mengatasi badai ekonomi dunia yang membuat ekonomi terpuruk. “Selama pandemi Covid-19 lalu, semua sektor ekonomi terpuruk, cuma UMKM saja yang sudah teruji dan bertahan,” jelas pria asal Lumajang tersebut.
Secara nasional, kata Khusnul Khuluk, dirinya berharap agar pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan diantaranya yang pertama, pemerintah harus memberikan kemudahan dan deregulasi perizinan bagi yang akan berinvestasi di Indonesia. Kedua, memberikan insentif pajak dan tarif bagi dunia usaha.
“Ketiga, semua pihak terkait harus menjaga pintu-pintu masuk Indonesia dari barang selundupan. Keempat, pemerintah harus melarang secara permanen impor tekstil dan produk tekstil bermotif kain tradisional Indonesia seperti batik, tenun, maupun sulam,” jelasnya.
Kelima, dia menegaskan pemerintah juga melarang secara permanen impor pakaian bekas. Keenam, pemerintah membantu mencarikan pasar ekspor baru bagi industri Indonesia. Ketujuh, pemerintah harus melakukan perundingan dengan pemerintah Amerika Serikat untuk menurunkan tarif. “Terakhir, upaya melindungi dan menjaga pasar dalam negeri dari serbuan produk impor,” tandasnya.
Kebijakan tarif dagang yang disampaikan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tentu memberikan kekhawatiran bagi global. Namun demikian, sisi positif dan peluang tetap terlihat dan investor perlu mampu memanfaatkannya.
Sebagai informasi, pada pekan lalu, disampaikan bahwa Indonesia terkena tarif resiprokal sebesar 32%. Sementara negara lainnya seperti Malaysia dan Jepang dikenakan tarif timbal balik sebesar 24%, China 34%, Vietnam 46%, dan Singapura sebesar 10%.(wan)

