Pojokkiri.com

Identitas Korban Mutilasi di Pacet Terungkap, Warga Lamongan Jadi Korban

 

Tiara Angelina Saraswati, warga Jalan Made Kidul RT 03 RW 03 Lamongan, diduga jadi korban mutilasi di kawasan Pacet Mojokerto.(Pojok Kiri.com/ist)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Misteri kasus mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di wilayah Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya mulai terungkap. Polisi berhasil mengidentifikasi korban sebagai Tiara Angelina Saraswati (25), warga Jalan Made Kidul RT 03 RW 03 Gang XXII, Desa Made Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Identitas korban dipastikan setelah tim forensik melakukan pencocokan sidik jari menggunakan Mobile Automated Multi-Biometric Identification System (MAMBIS). Hasilnya sesuai dengan data kependudukan atas nama Tiara Angelina Saraswati.

Kepala Desa Made, Eko Widianto, membenarkan kabar tersebut. “Awalnya, saya dikirimi data dari Bhabinkamtibmas. Setelah dicek, memang cocok dengan identitas warga kami, Tiara Angelina Saraswati,” ujarnya, Minggu (7/9).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap pelaku mutilasi adalah Alvi Maulana (24), suami siri korban yang berasal dari Sumatra Utara. Hubungan rumah tangga keduanya diduga menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan keji tersebut.

Sebelumnya, polisi menemukan 65 potongan bagian tubuh manusia, mulai dari jaringan otot, lemak, kulit kepala, rambut, hingga telapak kaki dan pergelangan kaki. Penemuan mengerikan itu bermula dari laporan seorang pencari rumput bernama Suliswanto, yang kemudian segera melapor ke pihak kepolisian.

Setelah identitas korban terungkap, polisi langsung mendatangi keluarga korban di Lamongan untuk memastikan kebenaran data. Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami motif pelaku sekaligus melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus mutilasi yang menggemparkan masyarakat ini.(lut)